Satpol PP Kaur Lakukan Calling Call, Penertiban Skala Besar Dimulai Agustus 2026

  • 25 Jul 2026 12:25 WIB
  •  Bintuhan

RRI.CO.ID, Bintuhan:Pemerintah Kabupaten Kaur melalui Dinas Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) akan melaksanakan calling call ke seluruh wilayah Kabupaten Kaur pada 29 hingga 31 Juli 2026. Kegiatan ini merupakan tahap sosialisasi sebelum pelaksanaan penertiban skala besar yang dijadwalkan berlangsung sepanjang Agustus 2026.

Penertiban tersebut bertujuan menciptakan keamanan, ketertiban, dan kenyamanan masyarakat di seluruh wilayah Kabupaten Kaur. Salah satu fokus utama adalah penanganan hewan ternak yang masih dilepas bebas di jalan maupun fasilitas umum.

Kepala Dinas Satpol PP Kabupaten Kaur, Budi Sastra Hermawan, mengimbau seluruh masyarakat, khususnya para peternak, agar mulai menambatkan atau mengandangkan hewan ternaknya. Menurutnya, langkah tersebut merupakan bagian dari upaya membangun budaya beternak yang baik dan bertanggung jawab.

"Kami mengajak seluruh masyarakat, khususnya para peternak, untuk mulai menambatkan atau mengandangkan hewan ternaknya. Mari bersama-sama membangun budaya beternak yang baik demi keamanan, ketertiban, dan kenyamanan Kabupaten Kaur," ujar Budi Sastra Hermawan.

Ia menegaskan bahwa kegiatan calling call akan dimanfaatkan sebagai sarana penyampaian informasi dan edukasi kepada masyarakat. Dengan demikian, warga memiliki kesempatan untuk mematuhi aturan sebelum penertiban skala besar dilaksanakan.

Pemerintah Kabupaten Kaur berharap seluruh elemen masyarakat dapat mendukung program tersebut. Melalui kerja sama antara pemerintah dan masyarakat, diharapkan tercipta lingkungan yang lebih tertib, aman, dan nyaman bagi seluruh warga Kabupaten Kaur.

Selain mengimbau masyarakat, Kepala Dinas Satpol PP Kabupaten Kaur Budi Sastra Hermawan juga mengajak seluruh Organisasi Perangkat Daerah (OPD), pemerintah kecamatan, pemerintah desa, serta seluruh unsur terkait untuk memberikan dukungan penuh terhadap program Bupati Kaur Gusril Pausi. Menurutnya, sinergi seluruh jajaran pemerintah sangat diperlukan agar pelaksanaan penertiban berjalan efektif dan mampu mewujudkan Kabupaten Kaur yang aman, tertib, bersih, dan nyaman bagi seluruh masyarakat.

google-preference
Kata Kunci / Tags

Rekomendasi Berita

Berita Terbaru Lainnya

Memuat berita terbaru.....