Sisa Kuota Internet Tak Lagi Hangus, Warga Sambut Positif Putusan Terbaru MK
- 24 Jul 2026 20:37 WIB
- Bintuhan
RRI.CO.ID, Bintuhan - Putusan Mahkamah Konstitusi (MK) Nomor 273/PUU-XXIII/2025 menuai respons sangat positif dari berbagai lapisan masyarakat. Keputusan ini menegaskan bahwa sisa kuota internet konsumen tidak boleh lagi dibumihanguskan oleh para penyedia jasa.
Aturan baru tersebut mewajibkan seluruh operator untuk membiarkan kuota data digunakan sampai benar-benar habis. Langkah ini dinilai sebagai angin segar yang sudah sangat lama dinantikan oleh para pengguna internet.
Seorang warga Bengkulu bernama Harry (39) secara terbuka menyambut baik putusan penting dari lembaga tinggi negara tersebut. Menurutnya, putusan MK kali ini menunjukkan keberpihakan yang nyata terhadap hak-hak seluruh konsumen di Indonesia.
Harry menilai aturan lama tentang batasan masa aktif sangat merugikan masyarakat yang sudah membayar paket secara penuh. Kebijakan anyar ini akhirnya menghadirkan rasa keadilan finansial bagi para pengguna layanan data secara luas.
"Bahagia pastinya dengan keputusan yang sudah dibacakan oleh MK pada Kamis 23 Juli 2026. Jadi, kita tidak perlu takut lagi untuk kehabisan kuota internet, jika masa aktif habis," ucap Harry melalui sambungan telpon pada Jumat 24 Juli 2026.
Ia mengungkapkan bahwa persoalan sisa kuota hangus merupakan keluhan menahun yang dialami mayoritas pengguna internet harian. Banyak konsumen kehilangan sisa kuota dalam jumlah besar hanya karena masa berlaku paket telah habis.
Kondisi tersebut tidak hanya dianggap sangat menyulitkan, tetapi juga secara langsung merugikan keuangan para pelanggan. Oleh karena itu, hadirnya keputusan MK ini menjadi solusi konkret atas keluhan masyarakat selama ini.
Harry berharap seluruh penyedia layanan internet atau provider dapat segera mematuhi dan mengimplementasikan aturan tersebut secara konsisten. Masyarakat kini menunggu eksekusi nyata agar sisa paket data dapat terus diakses tanpa halangan masa aktif.
Kata Kunci / Tags
Rekomendasi Berita
Memuat berita terbaru.....