Cegah Pencatutan Nama oleh Parpol, KPU Kaur Minta Warga Aktif Cek NIK
- 01 Agt 2026 19:50 WIB
- Bintuhan
RRI.CO.ID, Bintuhan - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Kaur mengimbau masyarakat agar proaktif mengecek status keanggotaan partai politik. Langkah ini penting dilakukan guna mencegah pencatutan nama secara sepihak oleh parpol.
Pencatutan identitas warga biasanya dilakukan untuk memenuhi syarat administrasi kepartaian tertentu. Oleh karena itu, kesadaran masyarakat dalam memeriksa NIK sangat diperlukan saat ini.
Ketua KPU Kaur, Tony Kuswoyo, menegaskan warga berhak mengajukan keberatan jika namanya dicatut. Pihaknya siap menerima serta menindaklanjuti setiap aduan resmi dari warga masyarakat.
Masyarakat yang merasa dirugikan dapat mendatangi kantor KPU Kaur secara langsung. Layanan pengaduan ini dibuka setiap hari kerja dari Senin sampai Jumat.
Selain layanan langsung, warga dapat mengecek status NIK secara mandiri melalui internet. Pengecekan dilakukan secara mudah lewat portal resmi di laman infopemilu.kpu.go.id.
"Kita siap bantu, masyarakat tinggal datang ke KPU Kaur di jam kerja. Selain itu, juga bisa dicek secara online," ucap Tony.
Tony menambahkan bahwa perlindungan identitas publik amat krusial bagi integritas penyelenggaraan pemilu. Kerahasiaan serta keabsahan data warga harus dijaga dengan baik oleh semua pihak.
Warga diimbau tidak membiarkan hak pilih serta identitas pribadi disalahgunakan pihak tertentu. Setiap orang berhak menentukan keterlibatan politiknya secara jujur dan bebas tekanan.
Tony berharap masyarakat mau meluangkan waktu sebentar untuk memeriksa nama masing-masing. Langkah sederhana ini dapat memastikan identitas Anda tidak terdaftar tanpa izin resmi.
Kata Kunci / Tags
Rekomendasi Berita
Memuat berita terbaru.....