Komisi Informasi Bengkulu Bersama Polda Perkuat Keterbukaan Informasi

  • 08 Jul 2026 20:17 WIB
  •  Bintuhan

RRI.CO.ID, Bengkulu – Keterbukaan informasi menjadi salah satu kebutuhan masyarakat di era digital untuk memperoleh layanan publik yang cepat, jelas, dan dapat dipertanggungjawabkan. Berangkat dari semangat tersebut, Polda Bengkulu dan Komisi Informasi (KI) Provinsi Bengkulu memperkuat kolaborasi agar masyarakat semakin mudah mengakses informasi yang benar dan terhindar dari informasi yang menyesatkan.

Komitmen tersebut mengemuka dalam audiensi Ketua Komisi Informasi Provinsi Bengkulu bersama Kapolda Bengkulu di Ruang Tamu Kapolda Bengkulu, Rabu 8 Juli 2026. Pertemuan itu tidak hanya menjadi ajang silaturahmi, tetapi juga membahas langkah nyata meningkatkan kualitas pelayanan informasi kepada masyarakat.

Kapolda Bengkulu, Irjen Pol. Yudhi Sulistianto Wahid, menilai keterbukaan informasi merupakan fondasi penting dalam membangun kepercayaan publik terhadap institusi pemerintah. Menurutnya, masyarakat yang memperoleh informasi secara benar akan lebih mudah berpartisipasi dalam menjaga keamanan dan ketertiban di lingkungannya.

"Penguatan keterbukaan informasi publik perlu difokuskan pada optimalisasi PPID, integrasi layanan data, serta peningkatan monitoring dan evaluasi. Dengan demikian, pelayanan kepada masyarakat menjadi semakin transparan, akuntabel, dan mampu memperkuat tata kelola pemerintahan yang baik," ujar Irjen Pol. Yudhi Sulistianto Wahid.

Kapolda juga mengajak seluruh elemen masyarakat untuk lebih bijak dalam menerima dan menyebarkan informasi, terutama di tengah derasnya arus informasi digital. Ia menegaskan, edukasi kepada masyarakat menjadi langkah penting agar tidak mudah terprovokasi oleh isu atau informasi yang belum jelas kebenarannya.

Ketua Komisi Informasi Provinsi Bengkulu, Junaidi Arfian, mengatakan keterbukaan informasi bukan hanya menjadi kewajiban badan publik, tetapi juga merupakan hak masyarakat yang harus dipenuhi. Karena itu, kolaborasi dengan Polda Bengkulu diharapkan mampu memperkuat pelayanan informasi yang lebih mudah diakses dan berkualitas.

"Kami berharap sinergi ini memberikan manfaat nyata bagi masyarakat melalui peningkatan kualitas pelayanan informasi publik, optimalisasi monitoring dan evaluasi, serta pengembangan sistem informasi yang semakin terbuka dan mudah diakses," kata Junaidi Arfian.

Menurutnya, pelayanan informasi yang baik akan memudahkan masyarakat memperoleh data yang dibutuhkan tanpa prosedur yang berbelit. Selain itu, pengembangan layanan berbasis digital yang ramah bagi seluruh lapisan masyarakat, termasuk penyandang disabilitas, menjadi bagian dari upaya menghadirkan pelayanan publik yang inklusif.

Melalui penguatan sinergi ini, Polda Bengkulu dan Komisi Informasi Provinsi Bengkulu berharap kepercayaan masyarakat terhadap pelayanan publik terus meningkat. Keterbukaan informasi yang dikelola secara profesional diharapkan mampu menciptakan hubungan yang lebih dekat antara pemerintah dan masyarakat sekaligus mendukung terwujudnya tata kelola pemerintahan yang transparan dan akuntabel.

google-preference

Rekomendasi Berita

Berita Terbaru Lainnya

Memuat berita terbaru.....