Mencari Kepastian Hukum, Warga Bengkulu tengah Audiensi ke Polda Bengkulu
- 07 Jul 2026 20:38 WIB
- Bintuhan
RRI.CO.ID, Bengkulu – Tujuh perwakilan masyarakat desa penyangga di Kabupaten Bengkulu Tengah memilih menyampaikan aspirasi secara langsung ke Polda Bengkulu sebagai bentuk ikhtiar mencari kepastian hukum. Audiensi yang berlangsung di lobi Gedung Utama Polda Bengkulu, menjadi ruang dialog antara warga dan aparat kepolisian dalam suasana tertib serta kondusif.
Rombongan masyarakat dipimpin Anel Yadi dan diterima langsung oleh Kapolda Bengkulu bersama Dirintelkam Polda Bengkulu, Dirreskrimsus Polda Bengkulu, serta Kapolres Bengkulu Tengah. Pertemuan tersebut dimanfaatkan warga untuk menyampaikan pandangan mereka terkait dugaan persoalan legalitas operasional PT. Riau Agrindo Agung (RAA) di wilayah Bengkulu Tengah.
Dalam penyampaiannya, masyarakat mengaku telah lama menantikan adanya kepastian atas persoalan yang mereka nilai penting bagi kehidupan warga di sekitar wilayah perusahaan. Mereka berharap aspirasi yang disampaikan dapat menjadi perhatian dan ditindaklanjuti sesuai ketentuan hukum yang berlaku.
"Kami berharap apabila ditemukan adanya pelanggaran terhadap ketentuan peraturan perundang-undangan, maka proses hukum dapat berjalan sebagaimana mestinya sehingga masyarakat memperoleh kepastian hukum," ujar Anel Yadi selaku perwakilan masyarakat.
Menanggapi aspirasi tersebut, Kapolda Bengkulu Irjen Pol. Yudhi Sulistianto Wahid menegaskan bahwa kepolisian membuka ruang bagi masyarakat untuk menyampaikan laporan apabila memiliki dugaan tindak pidana yang didukung informasi maupun bukti. Menurutnya, setiap laporan akan diproses secara profesional sesuai mekanisme hukum yang berlaku.
"Segala bentuk pelanggaran hukum yang memenuhi unsur tindak pidana akan diproses sesuai ketentuan hukum yang berlaku. Apabila masyarakat mengetahui atau menemukan adanya dugaan tindak pidana, silakan membuat laporan dan akan kami tindak lanjuti sesuai prosedur," kata Kapolda Bengkulu.
Kapolda juga mengajak masyarakat untuk terus membangun komunikasi dengan jajaran kepolisian, termasuk melalui Polres Bengkulu Tengah, agar setiap persoalan dapat ditangani secara bertahap sesuai kewenangan. Pendekatan dialog, menurutnya, menjadi bagian penting dalam menjaga situasi keamanan dan ketertiban tetap kondusif.
Audiensi yang berlangsung sekitar 20 menit itu ditutup dengan suasana yang tertib dan penuh saling menghormati. Bagi warga, pertemuan tersebut menjadi secercah harapan agar aspirasi mereka didengar, sementara bagi kepolisian, dialog menjadi wujud komitmen menghadirkan pelayanan yang terbuka serta memberikan akses kepada masyarakat untuk memperoleh kepastian hukum melalui jalur yang berlaku.
Kata Kunci / Tags
Rekomendasi Berita
Memuat berita terbaru.....