Forum Konsultasi Publik BPN Bengkulu Utara Perkuat Transparansi Layanan

  • 29 Jul 2026 21:16 WIB
  •  Bintuhan

RRI.CO.ID, Bengkulu Utara – Kantor Pertanahan Kabupaten Bengkulu Utara menggelar Forum Konsultasi Publik Standar Pelayanan di Aula Kantor Pertanahan Kabupaten Bengkulu Utara, Rabu 29 Juli 2026. Kegiatan ini menjadi wadah komunikasi antara penyelenggara layanan dengan masyarakat untuk meningkatkan kualitas pelayanan di bidang pertanahan.

Forum tersebut dihadiri Kepala Kantor Pertanahan Kabupaten Bengkulu Utara, Rahdian Suryo Anindito, S.Si., Kapolres Bengkulu Utara yang diwakili Kasat Intelkam AKP Mufti Arifianto, S.H., Kepala Dinas Transmigrasi Kabupaten Bengkulu Utara Sutrino, S.Pd., M.Pd., para Pejabat Pembuat Akta Tanah (PPAT), serta perwakilan masyarakat sebagai pengguna layanan. Kehadiran berbagai pemangku kepentingan diharapkan mampu memperkuat sinergi dalam memberikan pelayanan publik yang lebih baik.

Kepala Kantor Pertanahan Kabupaten Bengkulu Utara, Rahdian Suryo Anindito, mengatakan forum konsultasi publik merupakan bagian dari upaya membangun pelayanan yang transparan, akuntabel, dan berorientasi pada kebutuhan masyarakat. Menurutnya, masukan dari pengguna layanan menjadi bahan evaluasi untuk meningkatkan mutu pelayanan pertanahan di masa mendatang.

"Forum ini kami selenggarakan sebagai ruang dialog antara penyelenggara layanan dengan masyarakat sehingga setiap masukan, kritik, maupun saran dapat menjadi dasar perbaikan pelayanan pertanahan yang lebih profesional dan transparan," ujar Rahdian Suryo Anindito.

Dalam sesi diskusi, peserta diberikan kesempatan menyampaikan pertanyaan maupun masukan terkait pelayanan pertanahan. Tidak hanya kepada narasumber dari Kantor Pertanahan, peserta juga dapat berdialog dengan perwakilan instansi pemerintah lain yang hadir sesuai kewenangan masing-masing.

Kasat Intelkam Polres Bengkulu Utara AKP Mufti Arifianto menyampaikan bahwa pelayanan publik yang terbuka akan meningkatkan kepercayaan masyarakat terhadap pemerintah. Ia menilai kolaborasi antarinstansi menjadi faktor penting dalam menciptakan pelayanan yang efektif, mudah diakses, dan memberikan kepastian bagi masyarakat.

Perwakilan masyarakat yang mengikuti forum mengapresiasi terselenggaranya kegiatan tersebut karena memberikan ruang bagi pengguna layanan untuk menyampaikan aspirasi secara langsung. Dialog seperti ini dinilai dapat memperkuat komunikasi antara pemerintah dan masyarakat sekaligus mendorong peningkatan kualitas pelayanan publik di sektor pertanahan.

Kegiatan Forum Konsultasi Publik Standar Pelayanan Kantor Pertanahan Kabupaten Bengkulu Utara berlangsung dalam suasana aman dan kondusif. Melalui forum ini, diharapkan terbangun pelayanan pertanahan yang semakin transparan, responsif, dan sesuai dengan prinsip pelayanan publik sebagaimana diamanatkan dalam Undang-Undang Nomor 25 Tahun 2009 tentang Pelayanan Publik serta Peraturan Menteri PANRB Nomor 16 Tahun 2017 tentang Pedoman Penyelenggaraan Forum Konsultasi Publik.

google-preference

Rekomendasi Berita

Berita Terbaru Lainnya

Memuat berita terbaru.....