UPTD PPA Kabupaten Kaur Kecam Keras Aksi Kekerasan Perempuan Viral di Jawa Barat

  • 25 Jun 2026 19:41 WIB
  •  Bintuhan

RRI.CO.ID, Bintuhan - Unit Pelaksana Teknis Daerah Perlindungan Perempuan dan Anak (UPTD PPA) Kabupaten Kaur merespon keras kasus kekerasan terhadap perempuan yang tengah viral di Provinsi Jawa Barat. Kepala UPTD PPA Kaur, Erfan Deny Setiawan, mengecam keras tindakan keji yang dilakukan oleh pelaku.

Diketahui, aksi kekerasan tersebut telah berlangsung selama tiga tahun dan menyisakan penderitaan mendalam bagi korban. Pihak UPTD PPA Kaur menilai perbuatan pelaku sangat tidak berperikemanusiaan dan melampaui batas.

Akibat penganiayaan yang berkepanjangan ini, korban dilaporkan mengalami cedera fisik yang sangat fatal, termasuk mengalami kebutaan. Tidak hanya itu, kondisi wajah korban bahkan sampai sulit untuk dikenali lagi akibat luka-luka yang dialaminya.

Menurut Erfan, perbuatan dan penganiayaan yang dilakukan oleh pelaku yang terjadi dalam kurun waktu 3 tahun. Dinilai telah merenggut hak-hak paling mendasar dari korban sebagai seorang manusia dan perempuan.

"Kami dari pihak UPTD PPA Kaur, sangat mengecam keras aksi penyekapan dan penyiksaan tersebut. Kalau menurut kami hukuman seumur hidup sangat setimpal buat pelaku," kata Erfan melalui sambungan telpon pada Kamis pagi 25 Juni 2026.

Selain menderita luka fisik yang permanen, trauma psikologis yang dialami korban juga menjadi sorotan utama. UPTD PPA Kaur menegaskan bahwa kondisi psikis korban dipastikan sangat terganggu selama tiga tahun terakhir.

Kasus ini diharapkan menjadi perhatian serius aparat penegak hukum agar pelaku mendapat hukuman seberat-beratnya. Pihak UPTD PPA Kaur menegaskan perlunya penanganan trauma yang serius bagi korban.

google-preference

Rekomendasi Berita

Berita Terbaru Lainnya

Memuat berita terbaru.....