Siapkan Setengah Hektare Lahan, Kaur Dukung Program 3 Juta Rumah
- 19 Jun 2026 09:30 WIB
- Bintuhan
RRI.CO.ID, Bintuhan - Pemerintah Kabupaten Kaur telah menyiapkan lahan seluas kurang lebih setengah hektare untuk mendukung penuh program pembangunan 3 juta rumah yang dicanangkan oleh Presiden Republik Indonesia. Langkah cepat ini diambil oleh pihak pemerintah daerah agar penyediaan hunian layak bagi masyarakat berpenghasilan rendah bisa segera terwujud.
Penyediaan aset berupa tanah matang siap bangun tersebut merupakan komitmen nyata dari Dinas Perumahan dan Kawasan Permukiman (Perkim) Kabupaten Kaur. Fasilitas ini sengaja dicadangkan sejak awal agar nantinya pihak pengembang tidak lagi terbentur oleh masalah pembebasan lahan warga saat akan memulai pembangunan fisik.
| Baca juga: Normalisasi Muara Sungai Tetap selesai |
Namun sayang, meskipun pemerintah daerah sudah memberikan daya dukung yang sangat matang, potensi investasi ini belum berjalan mulus di lapangan. Hingga pertengahan tahun anggaran 2026 ini, tercatat belum ada satu pun pihak pengembang properti swasta yang datang atau melirik lokasi yang sudah disediakan tersebut.
“Lahan seluas setengah hektare tersebut sudah kami siapkan sebagai bentuk dukungan konkret Pemkab Kaur terhadap program 3 juta rumah Presiden. Namun faktanya, sampai saat ini memang belum ada pihak pengembang atau developer yang tertarik untuk membangun rumah subsidi MBR di sini,” ujar Kepala Dinas Perkim Kaur, Ismawar Hasdan. Jumat, 19 Juni 2026.
Ismawar menjelaskan, jika berkaca dari pengalaman di berbagai daerah lain, sistem kerja sama ini biasanya diawali dengan inisiatif dari pihak pengembang swasta. Para pelaku usaha di bidang properti tersebut umumnya akan datang langsung menemui pemerintah daerah untuk memaparkan rencana pembangunan perumahan bersubsidi mereka.
Guna menyiasati belum adanya investor yang datang, Dinas Perkim Kaur tidak tinggal diam dan memilih untuk mengambil langkah jemput bola di tingkat regional. Data mengenai kesiapan lahan, peta luasan tanah, hingga dokumen legalitas sertifikat hak milik aset tersebut kini telah dilaporkan secara resmi dalam rapat koordinasi di tingkat provinsi.
Langkah promosi ini dinilai jauh lebih efektif karena biasanya para pengembang properti berskala besar akan berkoordinasi terlebih dahulu melalui Dinas Perkim Provinsi Bengkulu. Melalui strategi ini, Pemkab Kaur berharap ada pengembang yang segera tertarik untuk mengeksekusi proyek hunian murah demi membantu masyarakat kecil memiliki rumah layak.
Kata Kunci / Tags
Rekomendasi Berita
Memuat berita terbaru.....