Kasi Bimas Islam Imbau Kepala KUA Teliti Administrasi Pencatatan Nikah
- 30 Mei 2026 22:00 WIB
- Bintuhan
RRI.CO.ID, Bintuhan - Kementerian Agama Kabupaten melalui Seksi Bimbingan Masyarakat (Bimas) Islam mengimbau seluruh Kepala Kantor Urusan Agama (KUA) untuk lebih teliti dalam administrasi pencatatan pernikahan calon pengantin. Imbauan ini disampaikan sebagai langkah antisipatif guna menjaga ketertiban dan keabsahan dokumen pernikahan .
Kasi Bimas Islam Kementerian Agama Kabupaten Kaur Wislansyah menegaskan bahwa ketelitian dalam memeriksa berkas calon pengantin merupakan hal yang sangat penting. Hal ini dilakukan agar seluruh dokumen yang diajukan benar-benar valid dan sesuai dengan ketentuan yang berlaku.
"Kami mengingatkan jajaran KUA se-Kabupaten Kaur setiap berkas administrasi harus diperiksa secara menyeluruh, mulai dari identitas diri hingga kelengkapan persyaratan lainnya. Dengan demikian, potensi terjadinya kesalahan administrasi dapat diminimalisir sejak awal,"ucapnya.
Ia juga mengingatkan bahwa kelalaian dalam proses verifikasi dokumen dapat berdampak pada keabsahan pernikahan itu sendiri. Oleh karena itu, peran Kepala KUA sangat vital dalam memastikan semua proses berjalan sesuai aturan.
Selain itu, Kasi Bimas Islam meminta agar seluruh petugas KUA tidak terburu-buru dalam memproses pencatatan nikah. Ketelitian dan kehati-hatian harus menjadi prioritas utama demi menjaga kualitas pelayanan kepada masyarakat.
"Upaya ini juga bertujuan untuk mencegah terjadinya persoalan hukum di kemudian hari. Dengan administrasi yang tertib dan akurat, pasangan pengantin dapat memperoleh kepastian hukum atas pernikahan mereka,"tuturnya.
Kementerian Agama Kabupaten berharap seluruh Kepala KUA dapat menjalankan imbauan ini dengan penuh tanggung jawab. Dengan begitu, pelayanan pencatatan pernikahan dapat berjalan lebih profesional, transparan, dan terpercaya.
Kata Kunci / Tags
Rekomendasi Berita
Memuat berita terbaru.....