Kasi Bimas Islam Kementerian Agama Kaur Supervisi KUA Kecamatan Kinal

  • 30 Sep 2026 08:58 WIB
  •  Bintuhan

RRI.CO.ID, Bintuhan – Kasi Bimas Islam Kementerian Agama Kabupaten Kaur, Wislansyah, bersama tim melaksanakan supervisi di Kantor Urusan Agama (KUA) Kecamatan Kinal Kamis, 24September 2026. Kegiatan tersebut membahas pelaksanaan launching Program Six In One sekaligus mengevaluasi kinerja seluruh staf KUA Kinal.

Supervisi dilakukan sebagai bagian dari upaya Kementerian Agama Kabupaten Kaur memastikan pelayanan keagamaan dan administrasi kepada masyarakat berjalan sesuai ketentuan. Selain itu, kegiatan tersebut menjadi sarana untuk mengidentifikasi berbagai kendala yang dihadapi KUA dalam melaksanakan tugas dan pelayanan kepada masyarakat.

Dalam kesempatan tersebut, Wislansyah menjelaskan bahwa Program Six In One merupakan salah satu inovasi pelayanan yang bertujuan memberikan kemudahan bagi masyarakat setelah melaksanakan pernikahan. Melalui program tersebut, sejumlah dokumen dan layanan yang berkaitan dengan pasangan pengantin dapat diberikan secara lebih terpadu dan efisien.

"Penerapan Program Six In One membutuhkan kesiapan seluruh jajaran KUA, baik dari sisi administrasi maupun pelayanan. Karena itu, setiap petugas diminta memahami alur pelayanan dan memastikan seluruh dokumen yang menjadi bagian dari program dapat diproses dengan baik," ucapnya.

Wislansyah juga menekankan pentingnya peningkatan disiplin dan tanggung jawab seluruh staf KUA Kinal dalam melaksanakan tugas sehari-hari. Pelayanan kepada masyarakat harus dilakukan secara ramah, cepat, transparan, serta tetap mengacu pada ketentuan yang berlaku.

Selain membahas Program Six In One, tim supervisi juga melakukan evaluasi terhadap pelaksanaan tugas dan kinerja staf KUA Kinal. Evaluasi tersebut mencakup administrasi pelayanan, pelaksanaan tugas masing-masing pegawai, serta upaya peningkatan kualitas pelayanan kepada masyarakat.

Wislansyah berharap hasil supervisi dapat menjadi bahan perbaikan bagi KUA Kinal dalam meningkatkan kualitas pelayanan keagamaan. Ia juga mendorong seluruh staf untuk terus berkoordinasi dan bekerja sama sehingga berbagai program Kementerian Agama dapat dilaksanakan secara optimal.

"Melalui kegiatan supervisi tersebut, Kementerian Agama Kabupaten Kaur akan rutin melakukan pembinaan secara berkelanjutan terhadap KUA di wilayah Kabupaten Kaur. Dengan pembinaan dan evaluasi rutin, pelayanan kepada masyarakat diharapkan semakin tertib, efektif, dan memberikan manfaat yang lebih besar," ujarnya.

google-preference

Rekomendasi Berita

Berita Terbaru Lainnya

Memuat berita terbaru.....