Lelang Terbuka Ke-4 Hewan Ternak Liar, Satpol PP Kaur Hasilkan PAD Dua Juta Rupiah

  • 21 Mei 2026 21:36 WIB
  •  Bintuhan

RRI.CO.ID, Bintuhan - Menegakkan Peraturan Daerah sekaligus mengoptimalkan Pendapatan Asli Daerah. Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kabupaten Kaur, kembali menggelar kegiatan lelang terbuka hewan ternak hasil penertiban.

Lelang terbuka ini telah berlangsung pada Rabu, 20 Mei 2026. Lelang ini merupakan lelang terbuka tahap keempat yang sukses diselenggarakan oleh Satpol PP Kabupaten Kaur.

Langkah ini diambil sebagai tindak lanjut atas penegakan Perda terkait penertiban hewan ternak yang kerap dilepasliarkan oleh pemiliknya. Kepala Satpol PP Kabupaten Kaur, Budi Sastra Hermawan, mengatakan bahwa lelang kali ini, terdapat sebanyak lima ekor kambing.

Dalam prosesi lelang berjalan kompetitif, tercatat harga penawaran tertinggi untuk satu ekor kambing menyentuh angka 650 ribu rupiah. Secara akumulatif, lelang keempat ini berhasil menyumbang Pendapatan Asli Daerah atau PAD sebesar 2 juta rupiah.

"Hari ini kita melaksanakan lelang terbuka yang keempat dan ada 5 ekor kambing (hasil penertiban) yang kita lelang. Alhamdulillah, berjalan lancar dengan total PAD yang masuk sebesar 2 juta rupiah, kata Budi pada Rabu 20 Mei 2026.

Pihak Satpol PP Kaur juga kembali mengingatkan kepada seluruh peternak di Kabupaten Kaur untuk lebih tertib. Sekaligus tidak melepasliarkan hewan ternak mereka di area publik demi kenyamanan dan keselamatan bersama.

Hal ini tentunya untuk mewujudkan Kabupaten Kaur bebas hewan ternak liar. Juga membuat masyarakat menjadi lebih aman, nyaman, dan wajah Kabupaten Kaur lebih indah.

google-preference

Rekomendasi Berita

Berita Terbaru Lainnya

Memuat berita terbaru.....