BPS: Masyarakat Diminta Pastikan Identitas Petugas Sensus Ekonomi
- 06 Mei 2026 13:49 WIB
- Bintuhan
RRI.CO.ID, Bintuhan- Badan Pusat Statistik (BPS) akan melaksanakan pendataan lapangan Sensus Ekonomi 2026 (SE2026) secara serentak mulai 15 Juni hingga 31 Agustus 2026 mendatang. Pendataan door-to-door ini bertujuan mencatat seluruh aktivitas usaha di Indonesia untuk memotret kondisi perekonomian terkini.
Untuk memastikan keamanan, masyarakat wajib mengenali ciri-ciri petugas resmi SE2026 saat mendatangi rumah atau tempat usaha. Petugas resmi BPS wajib mengenakan rompi khusus SE2026, kartu tanda pengenal ber-QR Code, serta membawa surat tugas resmi.
Ketua BPS Kabupaten Kaur Antoni Pestaria mengatakan, seperti slogan yang ada untuk Sensus Ekonomi "Cakep! Tanda pengenal. Keren! Surat tugas? Pasti!” Penampilan yang rapi dan membawa atribut lengkap adalah kunci utama membedakan petugas asli dengan oknum yang tidak bertanggung jawab.
Para Petugas SE2026 menurut Antoni, akan bertugas melakukan wawancara langsung dan mengisi kuesioner digital mengenai karakteristik usaha di lapangan. Mereka akan mendatangi seluruh unit usaha, mulai dari UMKM hingga usaha menengah-besar di berbagai pelosok.
“Surat tugas yang dibawa petugas wajib ditunjukkan kepada warga untuk menjamin legalitas pendataan. Masyarakat diharapkan memeriksa identitas tersebut dan memastikan data yang diberikan jujur demi pembangunan ekonomi,” ujarnya.
Sensus Ekonomi 2026 sangat penting untuk menyediakan data dasar yang terpercaya sebagai landasan kebijakan pemerintah. Partisipasi aktif masyarakat dengan menerima petugas akan membantu memotret kondisi ekonomi secara akurat.
Pendataan langsung ini mencakup usaha ekonomi, kecuali sektor pertanian yang memiliki sensus tersendiri. Jangan ragu untuk bertanya dan memastikan identitas petugas yang datang ke rumah Anda. Sukseskan SE2026 untuk data berkualitas yang mencatat ekonomi Indonesia.
Kata Kunci / Tags
Rekomendasi Berita
Memuat berita terbaru.....