Pemkab Bengkulu Selatan Imbau Masyarakat Hindari Pembakaran Hutan dan Lahan

  • 30 Agt 2026 22:31 WIB
  •  Bintuhan

RRI.CO.ID, Bengkulu Selatan - Pemerintah Kabupaten Bengkulu Selatan mengimbau seluruh masyarakat untuk tidak melakukan pembakaran hutan dan lahan secara sembarangan. Imbauan tersebut disampaikan sebagai langkah pencegahan terhadap potensi kebakaran yang dapat mengancam lingkungan dan keselamatan masyarakat.

Bupati Bengkulu Selatan Rifai Tajudin menjelaskan, pembakaran hutan dan lahan dapat menimbulkan berbagai dampak negatif. Selain merusak lingkungan, kebakaran juga dapat mengganggu kesehatan, mengancam keselamatan, serta menimbulkan kerugian bagi masyarakat.

Menurut Rifai, masyarakat diminta menghindari pembakaran hutan, semak, rumput, jerami, maupun sisa tanaman, terutama di lokasi yang mudah terbakar. Pembakaran untuk membuka perkebunan atau membersihkan lahan harus dilakukan dengan mempertimbangkan risiko kebakaran dan ketentuan yang berlaku.

" Kami juga mengingatkan masyarakat agar tidak membuang puntung rokok sembarangan, khususnya di lahan kering maupun kawasan hutan. Puntung rokok yang masih memiliki bara dapat menjadi salah satu pemicu kebakaran apabila mengenai rumput atau semak yang dalam kondisi kering,"ucapnya.

Selain itu, masyarakat diminta tidak melakukan aktivitas pembakaran ketika kondisi cuaca panas, kering, dan disertai angin kencang. Kondisi tersebut dapat membuat api dengan cepat membesar dan menyebar ke area yang lebih luas sehingga sulit dikendalikan.

Rifai juga mengingatkan masyarakat untuk tidak meninggalkan api atau bara setelah melakukan aktivitas di lahan. Setiap api yang digunakan harus dipastikan benar-benar padam agar tidak kembali menyala dan menyebabkan kebakaran.

"Kami menegaskan bahwa pelaku pembakaran hutan dan lahan dapat dikenakan sanksi pidana maupun denda sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku. Karena itu, masyarakat diharapkan tidak mengambil tindakan yang dapat membahayakan lingkungan dan merugikan orang lain,"katanya.

Jika menemukan adanya kebakaran hutan atau lahan, masyarakat diminta segera melaporkannya kepada pihak berwenang atau Call Center BPBD Kabupaten Bengkulu Selatan. Cegah kebakaran, selamatkan alam, sekaligus bersama-sama menjaga Bengkulu Selatan agar tetap aman, sehat, dan lestari untuk

google-preference
Kata Kunci / Tags

Rekomendasi Berita

Berita Terbaru Lainnya

Memuat berita terbaru.....