Satpol PP Kaur Amankan Enam Ternak Liar

  • 05 Mei 2026 08:14 WIB
  •  Bintuhan

RRI.CO.ID, Bintuhan - Jajaran Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kabupaten Kaur kembali menghasilkan tangkapan yang signifikan. Dimana telah mengamankan enam ekor hewan ternak liar yang berkeliaran di sejumlah wilayah, pada Senin malam 4 Mei 2026.

Kepala Dinas Satpol PP Kabupaten Kaur, Budi Sastra Hertawan, mengatakan penertiban tersebut merupakan bagian dari upaya penegakan Peraturan Daerah. Dan juga dalam upaya menjaga ketertiban umum di lingkungan masyarakat.

“Dalam operasi tadi malam, kami mengamankan enam ekor hewan ternak liar yang tersebar di beberapa desa,” kata Budi.

Ia menjelaskan, rincian hewan yang diamankan yakni satu ekor kerbau di Desa Tanjung Dalam, Kecamatan Tetap. Kemudian satu ekor sapi lokal di Desa Fajar Bulan, Kecamatan Kaur Tengah, satu ekor sapi lokal di Desa Sukarame, Kecamatan Kaur Tengah, serta satu ekor sapi Bali di Desa Tanjung Bunga, Kecamatan Tetap.

Selain itu, petugas juga mengamankan satu ekor kambing di Desa Gedung Sako, tepatnya di kawasan Boarding School, Kecamatan Kaur Selatan. Budi menambahkan, pihaknya berharap peran aktif seluruh unsur terkait, khususnya kecamatan dan pemerintah desa, dalam mengoptimalkan Satgas Perda Nomor 4 Tahun 2025. Karena hingga saat ini Satgas Desa belum berjalan dengan baik.

“Kami berharap pihak kecamatan dapat mengarahkan desa untuk segera mengaktifkan Satgas Perda. Ini penting agar penertiban bisa berjalan lebih maksimal,” ujarnya. Menurutnya, hasil operasi tersebut menunjukkan tingkat kesadaran masyarakat, khususnya pemilik hewan ternak, masih rendah meskipun penertiban terus dilakukan.

Dan menurutnya ini harus menjadi perhatian bersama. Namun demikian, dari sisi Pendapatan Asli Daerah (PAD), capaian penertiban mengalami peningkatan signifikan. Hingga saat ini, realisasi hasil penertiban bahkan telah melampaui target yang ditetapkan lebih dari 600 persen.

Kata Kunci / Tags

Rekomendasi Berita

Berita Terbaru

Memuat berita terbaru.....