Satpol PP Kota Bengkulu Tertibkan PKL di Jalan MT Haryono
- 28 Apr 2026 17:34 WIB
- Bintuhan
RRI.CO.ID,Bengkulu - Satuan Polisi Pamong Praja Kota Bengkulu menindaklanjuti laporan masyarakat terkait kemacetan di Jalan MT Haryono yang diduga disebabkan aktivitas pedagang kaki lima (PKL) yang berjualan di badan jalan dan trotoar.
Penertiban dilakukan pada Selasa, 28 April 2026, sekitar pukul 16.30 WIB. Petugas menyasar sejumlah titik yang dinilai mengganggu kelancaran arus lalu lintas serta kenyamanan pengguna jalan.
Kepala Satpol PP Kota Bengkulu Dr. Sahat Marulitua Situmorang, AP., MM. menegaskan, langkah ini merupakan respons atas keresahan warga yang mengeluhkan kemacetan akibat penempatan barang dagangan di area yang tidak semestinya, seperti di atas siring, badan jalan, dan trotoar.
“Penertiban ini kami lakukan sebagai upaya menjaga ketertiban umum. Dan memastikan fungsi jalan serta trotoar kembali optimal bagi masyarakat,” ujarnya.
Dalam kegiatan tersebut, petugas memberikan imbauan kepada para pedagang agar tidak berjualan di kawasan yang melanggar aturan. Selain itu, sejumlah lapak yang berada di lokasi terlarang juga diminta untuk segera dipindahkan.
Satpol PP menegaskan bahwa penertiban dilakukan berdasarkan peraturan daerah yang mengatur ketertiban umum dan pemanfaatan ruang publik. Pemerintah daerah berharap para pedagang dapat mematuhi aturan demi kepentingan bersama.
Di sisi lain, petugas juga mengedepankan pendekatan persuasif dengan memberikan pemahaman kepada para PKL agar berjualan di lokasi yang telah ditentukan. Hal ini dilakukan agar aktivitas ekonomi tetap berjalan tanpa mengganggu ketertiban dan keselamatan pengguna jalan.
Kata Kunci / Tags
Rekomendasi Berita
Memuat berita terbaru.....