Wakil Bupati Kaur Lantik 32 Pejabat Eselon III dan IV Pemkab Kaur
- 30 Mar 2026 15:15 WIB
- Bintuhan
RRI. CO. ID, Bintuhan - Wakil Bupati Kaur Abdul Hamid, S. PD. I melantik dan mengambil sumpah sejumlah pejabat administrator di lingkungan Pemerintah Kabupaten Kaur, Senin (30/3/2026). Kegiatan tersebut berlangsung di lantai 2 Kantor Pemkab Kaur dan dihadiri oleh jajaran pejabat daerah serta undangan terkait.
Dalam sambutannya, Wakil Bupati menegaskan bahwa pelantikan ini dilakukan untuk mengisi kekosongan jabatan, penyegaran, pemerataan, peningkatan kinerja sekaligus memastikan roda pemerintahan tetap berjalan optimal. Ia menilai pengisian jabatan administrator sangat penting guna mendukung efektivitas pelayanan kepada masyarakat.
Lebih lanjut, Wakil Bupati mengajak para pejabat administrator yang baru dilantik untuk segera beradaptasi dan bekerja sama dalam menjalankan tugas. Menurutnya, pemerintahan merupakan sebuah tim kerja yang dibangun secara terstruktur, mulai dari Sekretaris Daerah hingga ke tingkat paling bawah.
"Keberhasilan suatu organisasi pemerintahan sangat ditentukan oleh kekompakan dan koordinasi yang baik antar lini. Oleh karena itu, kami mengajak para pejabat administrator diharapkan mampu menjalankan tugas dengan penuh tanggung jawab serta menjaga komunikasi yang efektif di lingkungan kerja masing-masing," ucapnya
Ia juga menekankan pentingnya semangat kebersamaan dan gotong royong dalam melaksanakan program kerja pemerintah daerah. Dengan sinergi yang baik, diharapkan seluruh program Bupati dan Wakil Bupati Kaur dapat terlaksana dengan maksimal demi kesejahteraan masyarakat Kabupaten Kaur.
" Melalui kebersamaan dan sinergi yang terjalin, seluruh program Bupati dan Wakil Bupati Kaur dapat terlaksana dengan baik. Pada akhirnya, hal tersebut diharapkan mampu memberikan dampak positif dan meningkatkan kesejahteraan masyarakat Kabupaten Kaur," tuturnya
Sementara itu Kepala BKD PSDM Kabupaten Kaur Sastriana menyampaikan laporan bahwa yang mendasari pelantikan 32 pejabat administrator Dilingkungan Pemkab Kaur meliputi UU no 20 tahun 2023 tentang ASN, peraturan pemerintah no 11 tahun 2017 tetang manajemen PNS, kemudian yang utama surat Kepala BKN tertanggal 3 Maret 2026 prihal rekomendasi peningkatan dan mutasi pejabat administrasi dan pejabat pengawas di Kabupaten Kaur. Selanjutnya berita acara tim binap kabupaten kaur.
" Bahwa pelantikan pejabat ini sudah memenuhi ketentuan yang berlaku. Kami berharap kepada pejabat yang telah di lantik dapat mengemban amanah sesuai tofoksi masing masing," tuturnya
Kata Kunci / Tags
Rekomendasi Berita
Memuat berita terbaru.....