Bupati BS Berikan Sanksi Tegas Bagi ASN Sengaja Tambah Libur
- 24 Mar 2026 22:27 WIB
- Bintuhan
RRI. CO. ID, Bintuhan - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bengkulu Selatan mengeluarkan instruksi tegas kepada seluruh Aparatur Sipil Negara (ASN) di lingkungan kerjanya menjelang berakhirnya masa cuti bersama Idulfitri 1447 Hijriah. Instruksi ini menekankan pentingnya kedisiplinan dan tanggung jawab ASN untuk kembali bekerja tepat waktu sesuai jadwal yang telah ditetapkan pemerintah.
Bupati Bengkulu Selatan Rifa'i Tajudin mengingatkan agar tidak ada ASN yang menambah waktu libur secara sepihak dengan berbagai alasan. Seluruh abdi negara diwajibkan sudah kembali ke meja kerja pada hari pertama masuk kerja setelah cuti bersama berakhir, guna memastikan pelayanan publik berjalan normal dan optimal.
"Tidak ada alasan bagi ASN untuk menambah waktu libur secara sepihak. Seluruh abdi negara harus kembali bekerja tepat waktu agar pelayanan publik tetap berjalan normal dan optimal,” ucapan Bupati, pada 24 Maret 2026.
Lebih lanjut Bupati menegaskan bahwa kedisiplinan ASN merupakan kunci utama dalam menjaga kepercayaan masyarakat terhadap pemerintah daerah. Ia menyebutkan bahwa momen pasca libur panjang seringkali menjadi ujian komitmen ASN dalam menjalankan tugas dan tanggung jawab sebagai pelayan publik.
"Kami akan tindak tegas bagi ASN yang kedapatan melanggar aturan dengan menambah masa libur tanpa keterangan yang jelas akan dikenakan sanksi tegas sesuai peraturan yang berlaku. Penindakan ini dilakukan sebagai bentuk komitmen pemerintah daerah dalam menegakkan disiplin dan profesionalisme di lingkungan birokrasi Pemkab BS," tuturnya
Selain itu, Bupati BS menekankan kepala perangkat daerah juga diminta untuk melakukan pengawasan secara langsung terhadap kehadiran pegawai di unit kerja masing-masing. Kehadiran ASN akan dipantau secara ketat, termasuk melalui absensi dan laporan kehadiran, guna memastikan tidak ada pelanggaran yang terjadi.
Rekomendasi Berita
Memuat berita terbaru.....