Wakil Bupati Kaur Lantik 84 CPNS Formasi 2024 Menjadi PNS Penuh

  • 05 Mei 2026 20:28 WIB
  •  Bintuhan

RRI.CO.ID, Bintuhan - Wakil Bupati Kaur Abdul Hamid melaksanakan pelantikan dan pengambilan sumpah/janji kepada 84 CPNS formasi 2024 menjadi PNS penuh di lingkungan Pemerintah Kabupaten Kaur. Kegiatan tersebut berlangsung di Gedung Serba Guna Pemkab Kaur pada Senin, 4 April 2026.

Dalam pelaksanaan pelantikan tersebut, seharusnya terdapat 85 CPNS yang diambil sumpahnya pada hari itu. Namun, hanya 84 orang yang dilantik karena satu peserta masih dalam proses terkait hal yang belum dapat diselesaikan.

"Dalam kesempatan tersebut wakil Bupati Kaur menyapaikan dalam pelantikan CPNS penuh pada hari ini seharusnya dilantik 85 CPNS formasi 2024 tetapi hari ini dilantik hanya 84 orang. Dikarnakan 1 orang ada sesuatu hal kurang berkenaan yang saat ini masih dalam proses," ucapnya.

Wakil Bupati Kaur menjelaskan bahwa terhadap satu CPNS yang belum dilantik, akan dilakukan proses penelusuran lebih lanjut. Jika terbukti terdapat pelanggaran maka akan ada konsekuensi yang harus diterima, namun jika tidak terbukti maka yang bersangkutan tetap akan dilantik menjadi PNS penuh.

Ia menegaskan bahwa menjadi seorang PNS bukan hanya sekadar status pekerjaan, melainkan sebuah tanggung jawab besar yang harus dijalankan dengan penuh integritas. Setiap PNS diwajibkan mematuhi norma, etika, serta aturan yang berlaku dalam menjalankan tugas sebagai abdi negara.

"Untuk itu kami menegaskan kepada PNS agar menjadi perhatian serius ketika sudah mengambil pilihan menjadi PNS sudah ada beban yang harus dipikul. Diantaranya norma, etika dan aturan sebagai PNS harus di patuhi sesuai ketentuan yang berlaku," ujarnya.

Lebih lanjut, Wakil Bupati juga mengingatkan bahwa pilihan menjadi PNS merupakan komitmen jangka panjang dalam mengabdi kepada masyarakat dan negara. Oleh karena itu, setiap aparatur harus mampu menjaga sikap, perilaku, serta profesionalisme dalam bekerja.

Pada kesempatan yang sama, Pemerintah Kabupaten Kaur juga melaksanakan pelantikan dan pengambilan sumpah jabatan fungsional. Kegiatan ini mencakup formasi umum dan disabilitas tahun 2021 dengan jumlah total sebanyak 79 orang.

Dari jumlah tersebut, sebanyak 51 orang berasal dari tenaga kesehatan dan 28 orang dari tenaga teknis. Pemerintah Kabupaten Kaur berharap seluruh pejabat fungsional yang dilantik dapat bekerja secara optimal dan memberikan kontribusi nyata bagi pembangunan daerah.

Rekomendasi Berita

Berita Terbaru

Memuat berita terbaru.....