Polres Kaur Terus Gencar Berantas Peredaran Miras
- 12 Mar 2025 22:50 WIB
- Bintuhan
KBRN, Bintuhan : Polres Kaur terus gencar melakukan pemberantasan peredaran minuman keras (miras) di Kabupaten Kaur.
Dikatakan Kapolres Kaur AKBP Yuriko Fernanda, Rabu (12/3/2025), pada bulan Ramadan ini pihak nya bahkan akan melakukan pengawasan yang lebih ketat dengan cara melakukan patroli mengecek warung-warung yang dicurigai memperjual belikan miras.
Kapolres Kaur menjelaskan baru baru ini tim gabungan Polres dan Polsek Kaur Selatan telah mendatangi beberapa warung yang menjual minuman keras. Setiap pemilik warung diberikan peringatan supaya tidak lagi menjual minuman keras.
Yuriko menegaskan, Polres Kaur berkomitmen selama bulan ramadhan untuk memberikan rasa aman nyaman bagi masyarakat Kaur dalam menjalan ibadah. Kapolres menambahkan, semua warung yang dicurigai memperjual belikan miras di kawasan Kota Bintuhan telah didatangi dan untuk sementara hanya diberikan peringatan. Akan tetapi, jika pada operasi penyakit masyarakat (pekat) nanti yang mana salah satu Target Operasi (TO) nya adalah warung penjual miras. Masih ada warung yang menjual miras maka akan di tindak tegas.
"Akan terus kita pantau dan kita awasi. Kita juga sudah ingatkan para pedagang, jika masih ada yang bandel tetap jual miras akan kita tindak tegas", kata Kapolres.
Kapolres juga menegaskan, selama bulan Ramadan ini personel Polres Kaur serta polsek-polsek jajaran akan rutin melakukan Patroli. Dengan melakukan pengecekkan di beberapa lokasi yang di curigai kerap dijadikan tempat untuk pesta miras dan kegiatan negatif lainnya. Dengan harapan dapat memberikan rasa aman dan nyaman bagi masyarakat Kaur terutama dalam menjalankan ibadah di bulan suci Ramadan.