BKSDA Bengkulu Edukasi Warga Kinal Jaya Cegah Konflik Harimau Sumatera
- 12 Mei 2026 20:04 WIB
- Bintuhan
RRI.CO.ID, Bengkulu Utara - Balai Konservasi Sumber Daya Alam (BKSDA) Seksi Wilayah II Provinsi Bengkulu menggelar sosialisasi dan pelatihan penanggulangan interaksi negatif harimau sumatera secara mandiri di Desa Kinal Jaya, Kecamatan Napal Putih, Kabupaten Bengkulu Utara, Selasa 12 Mei 2026. Kegiatan yang dimulai pukul 10.30 WIB itu diikuti aparat desa, kepolisian, tokoh masyarakat, serta warga setempat.
Pelatihan tersebut dipandu tim dari BKSDA Seksi Wilayah II Provinsi Bengkulu bersama Kesatuan Pengelolaan Hutan Produksi (KPHP) Bengkulu Utara. Beberapa narasumber yang hadir di antaranya Marika Tarantona, Riki Dian, Saiful Yadi, serta Kepala KPHP Bengkulu Utara, Febri.
Kegiatan juga dihadiri Kapolsek Ulok Kupai, Muhammad Hefzan Dwi Sutra, bersama jajaran personel Polsek Ulok Kupai. Selain itu, hadir pula Kepala Desa Kinal Jaya Sarwandoyo, Ketua BPD Evan Rudi, tokoh adat, Karang Taruna, kader PKK, dan masyarakat Desa Kinal Jaya.
Dalam sosialisasi tersebut, masyarakat diberikan pemahaman mengenai langkah penanganan awal apabila berhadapan dengan satwa liar yang dilindungi, khususnya harimau sumatera. Edukasi itu bertujuan meminimalisir konflik antara manusia dan satwa liar yang kerap muncul di wilayah yang berbatasan dengan kawasan hutan lindung maupun hutan produksi.
Kepala KPHP Bengkulu Utara, Febri, mengatakan kegiatan ini penting untuk meningkatkan kesadaran masyarakat dalam menjaga keseimbangan ekosistem. Menurutnya, warga diharapkan memahami langkah yang tepat saat menemukan satwa liar agar tidak melakukan tindakan melanggar hukum.
“Melalui kegiatan ini masyarakat diberikan pemahaman bagaimana menghadapi satwa liar yang dilindungi secara aman serta tidak melakukan tindakan yang dapat merugikan manusia maupun satwa,” ujar Febri.
Pihak BKSDA juga menjelaskan bahwa sebelumnya telah dibentuk tim relawan sebanyak 25 orang di Desa Kinal Jaya. Program Satuan Tugas Relawan tersebut telah berjalan sekitar dua tahun untuk membantu pemantauan kemunculan satwa liar di wilayah desa.
Relawan yang dibentuk memiliki tugas melaporkan titik koordinat apabila terjadi kemunculan harimau sumatera atau satwa liar lainnya kepada pihak BKSDA dan instansi terkait. Dengan adanya relawan, penanganan konflik satwa diharapkan dapat dilakukan lebih cepat dan terkoordinasi.
Kapolsek Ulok Kupai, Muhammad Hefzan Dwi Sutra, menyampaikan pihak kepolisian mendukung kegiatan edukasi tersebut demi menjaga keamanan masyarakat dan kelestarian satwa dilindungi. Ia juga mengimbau masyarakat agar segera melapor kepada petugas jika menemukan keberadaan satwa liar di sekitar permukiman.
“Kami mengajak masyarakat untuk tetap tenang dan segera berkoordinasi dengan pihak terkait apabila menemukan satwa liar yang dilindungi agar penanganannya bisa dilakukan secara tepat,” kata Muhammad Hefzan Dwi Sutra.
Kegiatan sosialisasi dan pelatihan berakhir sekitar pukul 12.00 WIB dalam situasi aman dan lancar. Melalui kegiatan tersebut, masyarakat diharapkan semakin memahami pentingnya menjaga keselamatan bersama sekaligus melindungi keberadaan harimau sumatera sebagai satwa yang dilindungi negara.
Kata Kunci / Tags
Rekomendasi Berita
Memuat berita terbaru.....