BNN Kota Bengkulu dan Pramuka Teken Kerja Sama, Perkuat Upaya Cegah Narkoba
- 20 Apr 2026 16:28 WIB
- Bintuhan
RRI.CO.ID, Bengkulu - Badan Narkotika Nasional (BNN) Kota Bengkulu menjalin sinergi dengan Kwartir Cabang Gerakan Pramuka Kota Bengkulu melalui penandatanganan perjanjian kerja sama yang berlangsung di Aula BNN Kota Bengkulu, Senin (20/4/2026).
Kegiatan yang dimulai pukul 10.00 WIB tersebut dipimpin langsung oleh Kepala BNN Kota Bengkulu, Kombes Pol Ali Imron, SE, bersama jajaran pejabat struktural, fungsional, serta personel pelaksana. Turut hadir Ketua Harian Kwartir Cabang Gerakan Pramuka Kota Bengkulu, Drs. Sehmi, M.Pd, beserta pengurus lainnya.
Penandatanganan kerja sama ini menjadi langkah konkret dalam memperkuat kolaborasi lintas sektor, khususnya dalam upaya pencegahan dan pemberantasan penyalahgunaan serta peredaran gelap narkoba di wilayah Kota Bengkulu. Melalui kemitraan ini, kedua pihak sepakat untuk mengoptimalkan peran generasi muda dalam membangun lingkungan yang bersih dari narkoba.
Kepala BNN Kota Bengkulu, Ali Imron, dalam kesempatan tersebut menegaskan pentingnya keterlibatan organisasi kepemudaan seperti Pramuka dalam menyampaikan edukasi bahaya narkoba secara masif dan berkelanjutan. Menurutnya, pendekatan melalui kegiatan positif di kalangan pelajar menjadi strategi efektif dalam membentengi generasi muda.
“Kerja sama ini merupakan langkah strategis dalam memperkuat upaya pencegahan dan pemberantasan narkoba, khususnya dengan melibatkan generasi muda melalui Gerakan Pramuka. Kami berharap kolaborasi ini mampu menciptakan lingkungan yang bersih dari narkoba serta membentuk karakter pemuda yang tangguh dan berdaya saing," ujar Kepala BNN Kota Bengkulu, Kombes Pol Ali Imron, SE.
Sementara itu, Ketua Harian Kwartir Cabang Gerakan Pramuka Kota Bengkulu, Sehmi, menyambut baik kerja sama ini sebagai upaya memperkuat pembinaan karakter generasi muda.
"Pramuka memiliki jaringan yang luas hingga tingkat gugus depan sehingga dapat menjadi mitra strategis dalam kampanye anti narkoba," Ujar Sehmi
Sebagai tindak lanjut dari perjanjian tersebut, akan dibentuk kepengurusan Satuan Karya (Saka) Anti Narkoba yang diinisiasi oleh BNN Kota Bengkulu. Pembentukan Saka ini diharapkan mampu menjadi wadah pembinaan generasi muda yang aktif dalam kegiatan edukasi, sosialisasi, serta aksi nyata dalam pencegahan narkoba di lingkungan masyarakat.
Dengan adanya kerja sama ini, diharapkan upaya pencegahan narkoba di Kota Bengkulu dapat semakin terstruktur dan melibatkan berbagai elemen masyarakat, khususnya generasi muda sebagai garda terdepan dalam menciptakan lingkungan yang sehat dan bebas narkoba.
Kata Kunci / Tags
Rekomendasi Berita
Memuat berita terbaru.....