Kecamatan Kelam tengah Gagas Program Menanam tanpa Memagar

  • 22 Apr 2026 21:57 WIB
  •  Bintuhan

RRI,CO.ID, Bintuhan - Pemerintah Daerah Kabupaten Kaur melalui Dinas Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kabupaten Kaur memberikan apresiasi terhadap rencana program inovatif Kecamatan Kelam Tengah, yakni “menanam tanpa memagar”.

Kepala Dinas Satpol PP Kabupaten Kaur, Budi Sastra, menyampaikan bahwa rencana penanaman jagung dan padi tanpa pagar ini merupakan langkah nyata masyarakat untuk menguji sekaligus membuktikan tingkat keamanan tanaman dari gangguan hewan ternak yang selama ini kerap dilepasliarkan.

“Program ini menjadi bentuk kesadaran bersama masyarakat untuk melihat sejauh mana keamanan tanaman mereka dari gangguan ternak yang tidak dikandangkan,” ujar Budi Sastra.

Sementara itu, Camat Kelam Tengah, Arliun Amin, S.Sos, menjelaskan bahwa rencana tersebut telah disosialisasikan kepada masyarakat di wilayahnya. Ia berharap program ini dapat berjalan sukses dan menjadi kebanggaan bersama.

Menurut Arliun, dalam aturan yang berlaku, petani tidak diwajibkan untuk memagari lahan pertaniannya. Justru, tanggung jawab berada pada pemilik ternak agar tidak membiarkan hewan peliharaannya berkeliaran bebas.

“Kalau program ini berhasil, tentu kami sangat bangga. Ini juga menjadi pengingat bahwa pemilik ternak wajib mengandangkan hewannya, bukan petani yang harus memagari tanamannya,” katanya.

Ia pun berharap program ini mampu memberikan rasa aman bagi para petani, sehingga ke depan tidak lagi dihantui oleh ancaman kerusakan tanaman akibat hewan ternak yang dilepasliarkan.

Kata Kunci / Tags

Rekomendasi Berita

Berita Terbaru

Memuat berita terbaru.....