Polres Kaur Selidiki Dugaan Penganiayaan yang Menewaskan Warga Tanjung Kemuning.
- 29 Jul 2026 20:44 WIB
- Bintuhan
RRI.CO.ID, Bintuhan - Polres Kaur tengah melakukan penyelidikan atas dugaan tindak pidana penganiayaan yang mengakibatkan seorang warga meninggal dunia di Kecamatan Tanjung Kemuning, Kabupaten Kaur, Rabu (29/7/2026).
Korban diketahui berinisial DD (23), seorang petani yang merupakan warga Desa Tinggi Ari, Kecamatan Tanjung Kemuning. Dugaan tindak pidana tersebut kini masih didalami oleh penyidik Satreskrim Polres Kaur.
Kapolres Kaur AKBP Alam Bawono, S.I.K., M.Tr.Opsla melalui Humas Polres Kaur menjelaskan, berdasarkan informasi awal, pada Selasa (28/7/2026) sekitar pukul 20.00 WIB korban berpamitan kepada istrinya untuk pergi ke rumah pamannya di Desa Tanjung Bulan dengan menggunakan sepeda motor.
Keesokan harinya sekitar pukul 07.00 WIB, korban diantar pulang oleh seorang rekannya menggunakan sepeda motor. Sesampainya di rumah, korban langsung berbaring di ruang tamu sambil mengeluhkan rasa sakit pada bagian pergelangan tangan.
Korban kemudian meminta air kelapa muda kepada istrinya. Setelah meminum air kelapa tersebut, korban tiba-tiba tidak sadarkan diri sehingga pihak keluarga segera membawanya ke Puskesmas Tanjung Kemuning. Setelah menjalani pemeriksaan awal, korban dirujuk ke Rumah Sakit Cahaya Batin untuk mendapatkan penanganan medis lebih lanjut. Namun, nyawa korban tidak dapat diselamatkan dan dinyatakan meninggal dunia.
Berdasarkan hasil pemeriksaan awal tenaga medis, ditemukan patah pada tiga tulang rusuk sebelah kanan yang diduga akibat benturan benda tumpul. Atas temuan tersebut, Polres Kaur langsung melakukan penyelidikan guna mengungkap penyebab pasti kematian korban serta mengidentifikasi pihak yang bertanggung jawab apabila nantinya terbukti terdapat unsur tindak pidana.
Kapolres Kaur menyampaikan bahwa personel telah melakukan berbagai langkah kepolisian, di antaranya menerima laporan, mendatangi rumah duka, melakukan pendataan identitas korban, memeriksa saksi-saksi, serta mengumpulkan keterangan yang berkaitan dengan kronologi kejadian.
"Polres Kaur akan menangani perkara ini secara profesional, objektif, dan sesuai dengan ketentuan hukum yang berlaku. Kami juga mengimbau masyarakat yang mengetahui informasi terkait kejadian tersebut agar memberikan keterangan kepada penyidik guna mempercepat proses pengungkapan kasus," Dikatakan Kapolres Kaur.
Saat ini Satreskrim Polres Kaur masih terus mendalami perkara tersebut melalui serangkaian penyelidikan dan pengumpulan alat bukti. Polisi menegaskan seluruh proses dilakukan untuk memastikan penyebab kematian korban serta mengungkap fakta-fakta yang sebenarnya.
Kata Kunci / Tags
Rekomendasi Berita
Memuat berita terbaru.....