Pemkot Bengkulu Bersama Pol PP Tertibkan Kontainer Dibahu Jalan Lingkar Timur

  • 21 Jul 2026 07:43 WIB
  •  Bintuhan

RRI.CO.ID, Bengkulu – Pemerintah Kelurahan Lingkar Timur menindaklanjuti laporan masyarakat terkait keberadaan kontainer yang digunakan untuk berjualan di bahu Jalan Salak 7 RT 010/RW 004, Senin 20 Juli 2026. Langkah ini dilakukan melalui peninjauan lapangan untuk memastikan kondisi di lokasi sekaligus menilai dampaknya terhadap keselamatan pengguna jalan.

Lurah Lingkar Timur Rio Saputra, S.STP., M.A.P. turun langsung ke lokasi bersama personel Satpol PP (Prabawa), Septiansyah Utama, serta warga setempat. Kegiatan tersebut bertujuan memvalidasi laporan yang disampaikan masyarakat dan mengukur tingkat gangguan yang ditimbulkan akibat keberadaan kontainer di area bahu jalan.

Hasil peninjauan menjadi dasar bagi pemerintah kelurahan untuk menentukan langkah penanganan sesuai ketentuan yang berlaku. Pemerintah juga menegaskan bahwa fasilitas umum harus tetap dapat dimanfaatkan sebagaimana fungsinya demi kepentingan bersama.

Lurah Lingkar Timur Rio Saputra mengatakan penanganan dilakukan sebagai bentuk respons terhadap aspirasi masyarakat yang menginginkan lingkungan yang tertib dan aman. "Kami melakukan pengecekan langsung agar setiap keputusan yang diambil berdasarkan kondisi riil di lapangan serta mengedepankan aturan yang berlaku," ujar Rio Saputra.

Satpol PP Kota Bengkulu turut mendampingi proses peninjauan sebagai bagian dari upaya penegakan ketertiban umum. Kehadiran petugas diharapkan dapat memberikan edukasi sekaligus memastikan pemanfaatan ruang publik tidak melanggar ketentuan daerah.

Langkah tersebut mengacu pada Peraturan Daerah Kota Bengkulu Nomor 3 Tahun 2008 tentang Ketentraman dan Ketertiban Umum. Dalam aturan tersebut dijelaskan bahwa bahu jalan dan trotoar tidak diperbolehkan digunakan sebagai lokasi berdagang karena dapat mengganggu ketertiban, kelancaran lalu lintas, dan fungsi fasilitas umum.

Pemerintah Kelurahan Lingkar Timur berharap penyelesaian persoalan ini dapat dilakukan secara baik dengan mengedepankan komunikasi bersama seluruh pihak. Warga juga diimbau untuk memanfaatkan ruang usaha sesuai ketentuan sehingga tercipta lingkungan yang tertib, nyaman, aman, dan tetap mendukung aktivitas ekonomi masyarakat.

google-preference

Rekomendasi Berita

Berita Terbaru Lainnya

Memuat berita terbaru.....