Pramuka Anti Narkoba Dikukuhkan, Generasi Muda Bengkulu Jadi Garda Pencegahan

  • 01 Sep 2026 13:04 WIB
  •  Bintuhan

RRI.CO.ID, Bengkulu - Upaya membentengi generasi muda dari ancaman penyalahgunaan narkotika diperkuat melalui pelantikan Pengurus Majelis Pembimbing dan Pimpinan Satuan Karya Pramuka Anti Narkoba Tingkat Cabang Kota Bengkulu Masa Bakti 2026–2031, Selasa 01 September 2026. Pelantikan yang berlangsung di Aula Kantor BNN Kota Bengkulu tersebut menjadi momentum memperkuat kolaborasi antara Badan Narkotika Nasional (BNN) dan Gerakan Pramuka dalam membangun kesadaran generasi muda.

Kepala BNN Kota Bengkulu Kombes Pol. Ali Imron, S.E., hadir sekaligus dipercaya sebagai Ketua Majelis Pembimbing Satuan Karya Pramuka Anti Narkoba Tingkat Cabang Kota Bengkulu. Kegiatan tersebut turut dihadiri Ketua Harian Kwartir Cabang 0704 Kota Bengkulu Drs. Sehmi, M.Pd., unsur Kwarcab, perwakilan Badan Kesatuan Bangsa dan Politik Kota Bengkulu, jajaran pengurus serta personel BNN Kota Bengkulu.

Prosesi pelantikan ditandai dengan pengukuhan kepengurusan dan penandatanganan berita acara sebagai bentuk resmi dimulainya masa bakti lima tahun ke depan. Momentum tersebut sekaligus menjadi penegasan tanggung jawab pengurus untuk menjalankan pembinaan dan kegiatan Satuan Karya Pramuka Anti Narkoba di tingkat cabang.

Kepala BNN Kota Bengkulu Kombes Pol. Ali Imron menekankan bahwa pencegahan penyalahgunaan narkotika membutuhkan keterlibatan banyak pihak dan tidak dapat hanya mengandalkan satu institusi. “Pentingnya sinergi dan kolaborasi seluruh unsur dalam upaya pencegahan dan pemberantasan penyalahgunaan serta peredaran gelap narkotika,” ujar Ali Imron.

Menurutnya, Satuan Karya Pramuka Anti Narkoba dapat menjadi ruang strategis untuk membekali anggota Pramuka dengan pengetahuan sekaligus kepedulian terhadap bahaya narkotika. Edukasi yang dilakukan sejak lingkungan generasi muda diharapkan mampu membangun sikap tegas untuk menjauhi penyalahgunaan narkotika serta mendorong mereka menjadi agen perubahan di lingkungannya.

Sementara itu, Ketua Harian Kwartir Cabang 0704 Kota Bengkulu Drs. Sehmi, M.Pd., yang mewakili Ketua Kwarcab, menyampaikan apresiasi atas terbentuknya kepengurusan Majelis Pembimbing dan Pimpinan Satuan Karya Pramuka Anti Narkoba tersebut. Dukungan Gerakan Pramuka dinilai penting untuk memperluas pesan pencegahan narkoba melalui kegiatan pembinaan yang dekat dengan kehidupan kaum muda.

Rangkaian kegiatan kemudian diisi dengan menyanyikan lagu Bagimu Negeri dan pembacaan doa yang dipimpin dr. Edwinata. Acara ditutup dengan foto bersama yang mempertemukan jajaran BNN Kota Bengkulu, Kwarcab 0704 Kota Bengkulu, pengurus Majelis Pembimbing, Pimpinan Satuan Karya, serta seluruh unsur yang terlibat.

Pengukuhan kepengurusan untuk masa bakti 2026–2031 diharapkan tidak berhenti pada seremoni pelantikan, tetapi dilanjutkan dengan program nyata yang menyentuh kalangan generasi muda. Sinergi BNN, Gerakan Pramuka, pemerintah daerah dan masyarakat diharapkan semakin kuat untuk menciptakan generasi Bengkulu yang sehat, berkarakter, berprestasi dan memiliki ketahanan terhadap penyalahgunaan narkotika.

Kegiatan pelantikan berlangsung tertib, aman dan lancar hingga seluruh rangkaian acara selesai. Momentum tersebut menjadi langkah awal bagi kepengurusan baru untuk menjalankan amanah sekaligus memperkuat gerakan pencegahan narkoba berbasis pembinaan generasi muda di Kota Bengkulu.

google-preference

Rekomendasi Berita

Berita Terbaru Lainnya

Memuat berita terbaru.....