Makna dari Istilah Mokel saat Puasa
- 17 Mar 2026 12:24 WIB
- Bintuhan
RRI.CO.ID, Bintuhan-Istilah mokel berasal dari bahasa Jawa yang berarti membatalkan atau tidak melanjutkan. Dalam praktiknya, istilah ini merujuk pada seseorang yang membatalkan puasa secara sengaja tanpa alasan yang dibenarkan, dan sering dilakukan secara diam-diam.Istilah mokel ramai muncul dibahas warganet memasuki awal Ramadan 2026 di berbagai platform di media sosial, istilah mokel biasanya dipakai dalam konteks candaan maupun sindiran.
Tak jarang, kata ini menjadi trending karena digunakan dalam unggahan, meme, hingga komentar yang berkaitan dengan pengalaman berpuasa. Meski populer digunakan, tidak semua orang mengetahui asal-usul istilah mokel dan maknanya secara bahasa. Umumnya, istilah mokel digunakan masyarakat Indonesia sebagai istilah untuk membatalkan puasa dengan sengaja dan sembunyi-sembunyi sebelum waktunya berbuka tanpa alasan yang jelas.
Selain mokel, terdapat sejumlah istilah lain dengan makna serupa yang tercatat dalam referensi bahasa resmi. Mengutip KBBI VI Daring Kemendikdasmen, salah satunya adalah godin, yang berarti "makan atau minum untuk membatalkan puasa dengan sengaja dan sembunyi-sembunyi".
Kemudian kata budim, yang diartikan sebagai "buka (puasa) secara diam-diam". Kata ini juga digunakan dalam percakapan informal untuk menggambarkan tindakan membatalkan puasa tanpa diketahui orang lain.