Umat Muslim Diharapkan Tunaikan Zakat Fitrah Sesuai Makanan Pokok Dikonsumi
- 28 Feb 2026 09:22 WIB
- Bintuhan
RRI. CO. ID. Bintuhan, - Kepala Kementerian Agama Kabupaten Kaur Nupajarmansyah mengingatkan masyarakat agar membayarkan zakat fitrah sesuai dengan jenis beras atau makanan pokok yang dikonsumsi sehari-hari. Hal tersebut disampaikan sebagai bentuk kehati-hatian dan kesesuaian dengan ketentuan syariat Islam menjelang Hari Raya Idulfitri 1447 Hijriah.
Dalam keterangannya, Kepala Kemenag menegaskan bahwa zakat fitrah merupakan kewajiban bagi setiap Muslim yang mampu, baik laki-laki maupun perempuan, anak-anak hingga orang dewasa. Besaran zakat fitrah yang dikeluarkan adalah sebanyak 1 sha’ atau setara kurang lebih 2,5 hingga 2,5 kilogram bahan makanan pokok.
“Zakat fitrah yang dikeluarkan hendaknya sesuai dengan makanan pokok yang biasa dikonsumsi sehari-hari. Jika sehari-hari mengonsumsi beras kualitas tertentu, maka itulah yang dibayarkan. Tidak dianjurkan membayar dengan kualitas yang lebih rendah dari yang biasa dikonsumsi,” ucapnya, 26 Februari 2026.
Ia menjelaskan, tujuan zakat fitrah tidak hanya sebagai penyempurna ibadah puasa Ramadan, tetapi juga untuk membantu masyarakat yang kurang mampu agar dapat merasakan kebahagiaan di hari raya. Oleh karena itu, kualitas zakat yang diberikan harus mencerminkan kepedulian dan keikhlasan.
" Kita juga mengimbau masyarakat untuk menyalurkan zakat fitrah melalui amil zakat resmi, baik yang dibentuk oleh masjid, musala, maupun lembaga yang telah mendapatkan izin. Tujuannya agar pendistribusiannya tepat sasaran dan sesuai dengan ketentuan yang berlaku," tuturnya
Selain itu, masyarakat diharapkan tidak menunda pembayaran zakat fitrah hingga mendekati waktu pelaksanaan Salat Idul fitri, hal ini untuk menghindari penumpukan dan memastikan zakat dapat segera disalurkan kepada para mustahik. Dengan imbauan ini, Plt Kepala Kemenag berharap kesadaran masyarakat kabupaten kaur dalam menunaikan zakat fitrah semakin meningkat, sehingga semangat berbagi dan kepedulian sosial di bulan suci Ramadan dapat terus terjaga.