BPKAD-Bappeda Sinkronisasi Ranwal Renstra OPD dengan RPJMD 2025-2029
- 07 Feb 2026 14:00 WIB
- Biak
RRI.CO.ID, Biak - Pemerintah Daerah Kabupaten Biak Numfor melalui Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) bersama Badan Perencanaan Pembangunan Daerah (Bappeda) pada Jumat 6 Februari 2026 melakukan pertemuan membahas rencana strategis (Renstra) Organisasi Perangkat Daerah (OPD), menindak lanjuti Instruksi Menteri Dalam Negeri nomor 2 Tahun 2025 yang menyatakan bahwa satu bulan setelah penetapan Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) 2025-2029, harus menetapkan Renstra, sehingga perluh dilakukan pembahasan rencana akhir bersama OPD.
Kepala Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Biak Numfor. Gunadi, M.Si mengatakan, dalam pertemuan tersebut memberikan klarifikasi terkait penyusunan rencana strategis (Renstra) selama lima tahun kedepan dan khusus BPKAD lebih difokuskan pada visi misi Bupati Biak Numfor yang terakomodir dalam (RPJMD) 2025-2029.
Menurut Gunadi, rencana strategis (Renstra) Organisasi Perangkat Daerah (OPD), harus selaras dengan Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD), bahkan keselarasan tersebut tidak menggunakan presentase, namun 100 persen full mengacu pada RPJMD karena merupakan penjabaran dari visi misi Bupati dan Wakil Bupati Biak Numfor.
Dalam pertemuan tersebut, juga dilakukan koreksi perbaikan terhadap regulasi yang digunakan dalam penyusunan, sistematika dan juga penyajian indicator program kegiatan harus dicantumkan semua dalam Renstra BPKAD sehingga berkualitas dan selaras dengan RPJMD Kabupaten Biak Numfor 2025-2029.
“Kami akan melakukan perbaikan – perbaikan hasil koreksi, saran dan rekomendasi yang disampaikan tim Bappeda agar rencana strategis atau renstra BPKAD ini benar – benar berkualitas dan selaras dengan RPJMD Kabupaten Biak Numfor lima tahun kedepan,” ujar Kepala BPKAD Biak Numfor Gunadi

Gunadi
Sementara Sekretaris Badan Perencanaan Pembangunan Daerah (Bappeda) Biak Numfor Arnold Kbarek mengatakan, pertemuan tersebut dimaksudkan, untuk mensinkronisasikan rencana strategis (Renstra) Organisasi Perangkat Daerah (OPD) agar selaras dengan RPJMD 2025-2029, sebagai implementasi dari janji politik Bupati dan Wakil Bupati untuk dilaksanakan seluruh OPD.
Menurut Arnol program prioritas yang harus dilakukan OPD, disesuaikan dengan bidang – masing – masing misalkan untuk Bappeda lebih difokuskan pada APBD sehat, sementara untuk dinas pendidikan lebih pada pendidikan gratis, bantuan beasiswa dan lain sebagainya.
“Dokumen RPJMD 2025-2029 menjadi kebijakan strategis pemerintah daerah untuk pelaksanaan program kerja pembangunan daerah lima tahun ke depan sehingga setiap OPD harus menyelaraskan terhadap regulasi dan kegiatan program strategis nasional pemerintah pusat dan pemerintah daerah yang sudah ditetapkan RPJMD,” ujar Arnold.

Arnol.
Diharapkan melalui rapat sinkronisasi rencana strategis (Renstra) Organisasi Perangkat Daerah (OPD) ini, tercipta keselarasan antara rencana program pembangunan yang disusun OPD dengan kemampuan keuangan daerah, sehingga semua berjalan lancar sesuai harapan bersama.