LPP RRI Menerima Hibah Tanah dari Pemkot Langsa untuk Bangun Studio Produksi
- 10 Jun 2026 15:29 WIB
- Pusat Pemberitaan
Poin Utama
- LPP RRI menerima hibah tanah seluas 400 meter persegi dari Pemerintah Kota Langsa.
- Wali Kota Langsa, Jeffry Sentana S Putra S,.E menyerahkan langsung sertifikat hibah kepada Dirut LPP RRI, I. Hendrasmo.
- Keberadaan RRI di Langsa, lanjut Jeffry, akan mengedukasi masyarakat dalam menghadapi berita bohong.
Video
RRI.CO.ID, Jakarta - Pemerintah Kota Langsa menyerahkan hibah tanah kepada LPP RRI seluas 400 meter persegi. Tanah tersebut berstatus Hak Pakai dan bagian dari tanah milik Pemerintah Kota Langsa Sertifikat Nomor 6/2018.
Direktur Utama LPP RRI, I. Hendrasmo mengaku bersyukur atas hibah dari Pemerintah Kota Langsa kepada RRI. Baginya, ini akan semakin mengoptimalkan peran RRI di Langsa, khususnya.
Adapun Wali Kota Langsa, Jeffry Sentana S Putra S,.E berharap, RRI dapat memperlancar komunikasi di wilayah Langsa. Keberadaan RRI di Langsa, lanjut Jeffry, akan mengedukasi masyarakat dalam menghadapi berita bohong.
Rekomendasi Berita
Memuat berita terbaru.....