LPP RRI Menerima Hibah Tanah dari Pemkot Langsa untuk Bangun Studio Produksi
- 10 Jun 2026 14:15 WIB
- Pusat Pemberitaan
Poin Utama
- LPP RRI menerima hibah tanah seluas 400 meter persegi dari Pemerintah Kota Langsa.
- Wali Kota Langsa, Jeffry Sentana S Putra S,.E menyerahkan langsung sertifikat hibah kepada Dirut LPP RRI, I. Hendrasmo.
- Keberadaan RRI di Langsa, lanjut Jeffry, akan mengedukasi masyarakat dalam menghadapi berita bohong.
RRI.CO.ID, Jakarta - Wali Kota Langsa, Jeffry Sentana S Putra S,.E berharap, RRI dapat memperlancar komunikasi di wilayah Langsa. Keberadaan RRI di Langsa, lanjut Jeffry, akan mengedukasi masyarakat dalam menghadapi berita bohong.
"Keberadaan RRI sebagai media Republik yang independen dan terpercaya sangat penting untuk membangun masyarakat cerdas. Selain itu juga berwawasan dan berkarakter," kata Jeffry kepada RRI, pada Rabu, 10 Juni 2026.
Jeffry bertandang ke RRI dalam rangka menyerahkan hibah tanah dari Pemerintah Kota Langsa kepada RRI. Penyerahan sertifikat hibah diterima langsung oleh Dirut LPP RRI, I Hendrasmo.
Jeffry lantas bercerita, peran radio sangat penting, terlebih di saat kondisi tidak ada jaringan internet atau komunikasi putus. Jeffry ingin, RRI membangun rumah produksi siaran untuk memperlancar komunikasi dan penyaluran informasi pemerintah kepada masyarakat.
"Jadi kemarin banyak miskomunikasi antara pemerintah daerah karena tidak tersambung oleh media yang baik, dan sangat terbatas. Jadi kami harapkan RRI hadir di Langsa," ucapnya.
Jeffry mengatakan, RRI juga akan menjadi tameng informasi yang paling ampuh, jika tidak ada jaringan internet. "Sekarang radio ngga populer Pak, tapi nanti saat internet mati, radio kembali populer," katanya.
Adapun Direktur Utama LPP RRI, I. Hendrasmo mengaku bersyukur atas hibah dari Pemerintah Kota Langsa kepada RRI. Baginya, ini akan semakin mengoptimalkan peran RRI di Langsa, khususnya.
"Harapannya, kami bisa bersinergi, dan berkolaborasi untuk bisa membantu mengoptimalkan diseminasi dan informasi. Betapa pentingnya untuk segera bisa membangun Langsa membangun kembali Aceh dan dari daerah lain terdampak banjir di sana," kata Hendrasmo.
Pemerintah Kota Langsa menyerahkan hibah tanah kepada LPP RRI seluas 400 meter persegi. Tanah tersebut berstatus Hak Pakai dan bagian dari tanah milik Pemerintah Kota Langsa Sertifikat Nomor 6/2018.
Kata Kunci / Tags
Rekomendasi Berita
Memuat berita terbaru.....