DPR Tekankan Industri AMDK Taat Prosedur dalam Menjalankan Usaha
- 10 Apr 2026 08:15 WIB
- Pusat Pemberitaan
Poin Utama
- Komisi VII DPR menekankan agar industri AMDK di Indonesia taat prosedur dan ketentuan berlaku dalam menjalankan usahanya.
- Komisi VII DPR mengingatkan industri AMDK agar tidak menggunakan air tanah sebagai bahan baku produksi.
Video
RRI.CO.ID, Kabupaten Bekasi- Industri Air Minum Dalam Kemasan (AMDK) diminta menjalankan usahanya dengan taat prosedur dan ketentuan yang berlaku. Hal tersebut disampaikan Ketua Tim Kunjungan Kerja Spesifik Komisi VII DPR RI, Chusnunia Chalim saat berkunjung ke PT Tirta Alam Segar, Bekasi.
Menurutnya, salah satu ketentuan yang harus diperhatikan yaitu larangan penggunaan air tanah sebagai bahan baku produksi. Ia berharap industri AMDK bisa mentaati aturan tersebut dengan tidak melanggarnya.
Komisi VII DPR juga menekankan perlunya pengolahan sampah oleh industri AMDK. Lantaran, industri AMDK berkontribusi terhadap timbulnya sampah plastik akibat penggunaan kemasan plastik sekali pakai.
Rekomendasi Berita
Memuat berita terbaru.....