DPR Meminta Pengusaha SPBE Memperketat Pengamanan Usaha

  • 05 Apr 2026 08:20 WIB
  •  Pusat Pemberitaan
Poin Utama
  • DPR mendorong pengusaha SPBE memperketat pengamanan usaha agar insiden kebakaran SPBE di Bekasi tidak terulang
  • Pengamanan usaha sangat diperlukan untuk usaha yang memiliki risiko tinggi seperti SPBE dan usaha sejenis.
Video

RRI.CO.ID, Bekasi-Ketua Komisi VII DPR RI, Saleh Partaonan Daulay meminta para pemilik Stasiun Pengisian Bulk Elpiji (SPBE) memperketat tingkat pengamanan ekstra dalam menjalankan usahanya. Pernyataan tersebut ia sampaikan merespon insiden kebakaran salah satu SPBE di wilayah Cimuning, Kota Bekasi, Sabtu, 4 April 2026.

Selain pengusaha, ia juga meminta masyarakat yang bersinggungan dengan usaha tersebut ikut menjaga keselamatan usaha bersangkutan. Sebab bisa jadi kesalahan terjadi karena pihak luar dalam hal ini pelanggan SPBE.

Di samping itu, Saleh juga mendorong pemerintah untuk melakukan pengawasan ketat terhadap pelaku usaha SPBE atau sejenisnya. Ia khawatir tanpa pengawasan pelaku usaha mengabaikan aturan teknis pengamanan dalam hal ini Keselamatan dan Kesehatan Kerja atau K3.

Ia juga berharap pemerintah mengambil langkah tegas bagi pelaku usaha yang tidak menjalankan ketentuan. Hal ini bisa dimulai dengan peringatan kesatu, kedua dan ketiga hingga ujungnya penutupan tempat usaha.

Sekadar informasi, kasus kebakaran SPBE di wilayah Kota Bekasi terjadi pada, Rabu, 1 April 2026. Dalam kejadian tersebut SPBE dan rumah warga sekitar ikut menjadi korban amukan api termasuk 17 orang mengalami luka bakar dan harus menjalani perawatan di rumah sakit.

google-preference

Rekomendasi Berita

Berita Terbaru Lainnya

Memuat berita terbaru.....