Indonesia Putuskan Tunda Penyelenggaraan KTT D-8 di Jakarta
- 14 Mar 2026 01:07 WIB
- Pusat Pemberitaan
Video
RRI.CO.ID, Jakarta - penyelenggaraan KTT D-8 dan rangkaiannya pada 15 April 2026 di Jakarta. Penundaan itu diambil berdasarkan situasi keamanan yang belum kondusif di kawasan Timur Tengah.
Keputusan resmi untuk menunda KTT D-8 ke- 12 itu berdasarkan berbagai masukan yang dikumpulkan dari para negara anggota. Demikian disampaikan Direktur Kerja Sama Multilateral Tri Tharyat dalam press briefing, Jumat, 13 Maret 2026 di Ruang Palapa, Kemlu RI, Jakarta.
Ketua D-8 2026 – 2027 Indonesia juga berkomunikasi intensif dengan Sekjen D-8 sebelum memutuskan penundaan KTT. Secara khusus, Indonesia juga sangat menyayangkan belum adanya tanda-tanda de-eskalasi di kawasan Timur Tengah.