Geledah Kantor Sekuritas di Jaksel, OJK Bekukan Aset Rp14,5 Triliun
- 05 Mar 2026 08:09 WIB
- Pusat Pemberitaan
Video
RRI.CO.ID, Jakarta - Otoritas Jasa Keuangan (OJK) bersama Korwas PPNS Bareskrim Polri menggeledah kantor PT Mirae Asset Sekuritas Indonesia. Penggeledahan berlangsung di kawasan SCBD, Jakarta Selatan pada Rabu, 4 Maret 2026.
Langkah tersebut ditegaskan sebagai komitmen OJK dalam menegakkan aturan di sektor jasa keuangan. Tindakan ini juga menjadi upaya menjaga integritas, transparansi, dan kepercayaan publik terhadap industri pasar modal Indonesia.
Dalam perkara ini, sekitar dua miliar lembar saham telah dibekukan penyidik. Nilainya diperkirakan mencapai sekitar Rp14,5 triliun sebagai bagian proses hukum.
Penyidik masih mengembangkan perkara untuk melengkapi alat bukti terhadap individu maupun korporasi. Para tersangka diduga melanggar Undang-Undang Nomor 8 Tahun 1995 tentang Pasar Modal.
Berkas perkara kasus ini telah dilimpahkan kepada pihak kejaksaan. Saat ini penyidik menunggu status P-21 sebelum pelimpahan tahap berikutnya.