Penyu Dilarang Dikonsumsi, Ini Bahaya bagi Kesehatan Manusia dan Populasinya

  • 22 Sep 2026 13:50 WIB
  •  Pusat Pemberitaan
Poin Utama
  • Seorang warga negara Tiongkok berinisial WS ditangkap oleh Petugas Imigrasi Makassar pada 14 September 2026 saat hendak terbang ke Kuala Lumpur atas dugaan memburu dan mengonsumsi penyu di perairan Raja Ampat.
  • Kasus tersebut terungkap setelah beredar video yang menunjukkan aktivitas spearfishing dengan objek yang diduga penyu di kawasan perairan Raja Ampat, Papua Barat Daya.
  • Pemerintah Kabupaten Raja Ampat mengajukan pencegahan keberangkatan untuk memastikan WS menjalani proses hukum sebelum meninggalkan Indonesia.

RRI.CO.ID, Jakarta - Seorang Warga Negara Tiongkok berinisial WS diduga memburu dan mengonsumsi penyu di perairan Raja Ampat, Papua Barat Daya. Petugas Imigrasi Makassar telah mengamankan WS pada 14 September 2026 saat hendak terbang menuju Kuala Lumpur, Malaysia.

Kasus tersebut mencuat setelah beredar video yang memperlihatkan aktivitas spearfishing dengan objek yang diduga penyu di kawasan perairan Raja Ampat. Pemerintah Kabupaten Raja Ampat kemudian mengajukan pencegahan keberangkatan agar WS tidak meninggalkan Indonesia tanpa proses hukum.

WS selanjutnya dibawa dari Makassar menuju Sorong untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut, sementara kepolisian masih menyelidiki dugaan perburuan satwa dilindungi tersebut. Imigrasi juga berkoordinasi dengan kepolisian untuk menentukan penanganan perkara, termasuk kemungkinan proses pidana selain sanksi keimigrasian.

Mengapa Penyu Dilarang untuk Diburu dan Dikonsumsi?

Penyu merupakan reptil laut yang menghabiskan sebagian besar hidupnya di perairan dan kembali ke daratan untuk bertelur. Indonesia menjadi habitat bagi enam dari tujuh jenis penyu yang masih hidup di dunia.

Penyu hijau (Chelonia mydas) merupakan salah satu jenis penyu laut yang banyak ditemukan di perairan Indonesia. Nama penyu hijau berasal dari warna lemak tubuhnya yang cenderung kehijauan, bukan warna bagian luar tubuhnya.

Keberadaan penyu menghadapi berbagai ancaman, mulai dari perburuan, perdagangan, pengambilan telur, hingga konsumsi daging. Aktivitas tersebut dapat mengurangi jumlah penyu sekaligus menghambat proses regenerasi populasinya di alam.

Anggapan masyarakat bahwa daging penyu berkhasiat bagi kesehatan menjadi salah satu penyebab meningkatnya penangkapan dan perdagangan. Melansir dari WWF Indonesia, kepercayaan bahwa telur penyu baik untuk kesehatan tubuh dan seksual merupakan mitos.

Sebaliknya, penyu hidup dalam lingkungan yang memungkinkan tubuhnya terpapar berbagai kontaminan dari air maupun makanan yang dikonsumsi. Zat tersebut dapat tersimpan dalam jaringan tubuh penyu dan berbahaya untuk dikonsumsi manusia.

Selain kandungan zat berbahaya, telur penyu juga memiliki kadar lemak dan kolesterol yang sangat tinggi. Berdasarkan informasi WWF Indonesia, satu telur penyu memiliki kandungan lemak dan kolesterol setara dengan 20 telur ayam.

Konsumsi telur penyu juga dapat memperbesar tekanan terhadap populasi satwa tersebut di alam. Setiap telur memiliki peluang untuk berkembang menjadi individu baru sehingga pengambilannya dapat mengurangi regenerasi populasi.

Penyu memiliki siklus hidup yang panjang dan membutuhkan waktu bertahun-tahun untuk mencapai usia dewasa. Hilangnya penyu dewasa maupun telur akibat perburuan dapat memperlambat pertumbuhan populasi penyu.

Di Indonesia, penyu termasuk satwa yang dilindungi karena menghadapi berbagai ancaman terhadap kelangsungan hidupnya.

Perlindungan tersebut mencakup larangan menangkap, melukai, membunuh, memiliki, memelihara, mengangkut, hingga memperdagankan satwa tersebut. (Shafa)

google-preference

Rekomendasi Berita

Berita Terbaru Lainnya

Memuat berita terbaru.....