CERI Soroti Penawaran Identik Kontraktor Gedung Cipta Karya

  • 19 Agt 2026 00:18 WIB
  •  Pusat Pemberitaan
Poin Utama
  • Center for Energy and Resources Indonesia (CERI) menyoroti proses pengadaan proyek penataan dan renovasi lantai dasar Gedung Cipta Karya Kementerian Pekerjaan Umum (PU) Tahun Anggaran 2023
  • Ini yang dinilai perlu didalami dalam pengembangan perkara dugaan korupsi di lingkungan Direktorat Jenderal Cipta Karya
  • Sebelumnya, Kejaksaan Tinggi DKI Jakarta telah menangani perkara dugaan korupsi pelaksanaan belanja rutin pada Sekretariat Direktorat Jenderal Cipta Karya Kementerian PU periode 2023–2024

RRI.CO.ID, Jakarta - Center for Energy and Resources Indonesia (CERI) menyoroti proses pengadaan proyek penataan dan renovasi lantai dasar Gedung Cipta Karya Kementerian Pekerjaan Umum (PU) Tahun Anggaran 2023. Ini yang dinilai perlu didalami dalam pengembangan perkara dugaan korupsi di lingkungan Direktorat Jenderal Cipta Karya.

Sebelumnya, Kejaksaan Tinggi DKI Jakarta telah menangani perkara dugaan korupsi pelaksanaan belanja rutin pada Sekretariat Direktorat Jenderal Cipta Karya Kementerian PU periode 2023–2024. Hingga Juli 2026, Kejati DKI telah menetapkan tujuh tersangka dalam perkara tersebut.

Kepala Seksi Penerangan Hukum Kejati DKI Jakarta Dapot Dariarma mengatakan, penyidik masih terus mengembangkan perkara tersebut. "Saat ini penyidik terus melaksanakan pengembangan penyidikan,” kata Dapot dalam keterangannya pada 7 Juli 2026.

Menurut Kejati DKI, pengembangan penyidikan dilakukan antara lain melalui pemeriksaan saksi, ahli keuangan negara dan tersangka, serta pelacakan dan penyitaan aset untuk mengoptimalkan pemulihan kerugian negara. Kejati menyebut kerugian negara dalam perkara tersebut sedikitnya mencapai lebih dari Rp16 miliar.

Di tengah proses hukum tersebut, Sekretaris CERI Hengki Seprihadi mengatakan, terdapat sejumlah aspek pengadaan yang menurut CERI perlu menjadi perhatian dalam pengembangan penyidikan. Salah satunya kesamaan harga penawaran terkoreksi dari sembilan peserta tender.

Berdasarkan data evaluasi pengadaan yang ditelusuri CERI, sembilan peserta tender tercatat memiliki harga penawaran terkoreksi sama persis. Hingga dua angka di belakang koma, yakni Rp2.319.515.577,62.

“Yang menjadi pertanyaan. Bagaimana bisa sembilan perusahaan dapat memasukkan nilai penawaran yang sama persis hingga dua angka di belakang koma? Apakah panitia tender tidak mencermati kejanggalan ini,” kata Hengki di Jakarta, Rabu, 19 Agustus 2026.

Menurut Hengki, kesamaan nilai penawaran tersebut dapat menjadi salah satu aspek yang didalami penyidik. Ini untuk memperoleh gambaran utuh mengenai proses pemilihan penyedia.

CERI juga menilai proses kerja panitia tender dan pejabat pengadaan di lingkungan Direktorat Jenderal Cipta Karya perlu ditelusuri. Ini untuk mengetahui apakah seluruh tahapan pengadaan telah berjalan sesuai ketentuan.

“Jika terdapat kejanggalan pada tahap pemilihan penyedia. Tentu harus diketahui bagaimana tindak lanjutnya,” ujar Hengki.

CERI menegaskan bahwa penilaian mengenai keterlibatan maupun pertanggungjawaban hukum seseorang tetap harus didasarkan pada fakta dan alat bukti yang diperoleh penyidik. Selain proses tender, CERI menyoroti informasi mengenai sejumlah pengadaan barang dan jasa di Ditjen Cipta Karya yang dilakukan melalui metode pengadaan langsung untuk pekerjaan dengan nilai tertentu, termasuk pengadaan alat tulis kantor.

Sementara itu, Kejati DKI sebelumnya menjelaskan bahwa perkara yang sedang ditanganinya berkaitan dengan dugaan rekayasa proyek fiktif pada Sekretariat Ditjen Cipta Karya periode 2023–2024. Penyidik menyatakan perkara tersebut masih terus dikembangkan untuk menelusuri kemungkinan keterlibatan pihak lain.

google-preference

Rekomendasi Berita

Berita Terbaru Lainnya

Memuat berita terbaru.....