Kebijakan Menteri PU Perlu Dapat Dukungan dalam Pembenahan

  • 05 Agt 2026 02:16 WIB
  •  Pusat Pemberitaan
Poin Utama
  • Pengamat Kebijakan Publik Trubus Rahardiansyah menilai berbagai isu yang belakangan berkembang terkait Menteri Pekerjaan Umum (PU) Dody Hanggodo perlu disikapi secara proporsional
  • Menurutnya, dinamika tersebut dapat muncul bersamaan dengan proses pembenahan birokrasi yang sedang dilakukan di lingkungan Kementerian PU
  • Trubus mengatakan masifnya pemberitaan yang disertai beragam informasi perlu dicermati secara objektif

RRI.CO.ID, Jakarta - Pengamat Kebijakan Publik Trubus Rahardiansyah menilai berbagai isu yang belakangan berkembang terkait Menteri Pekerjaan Umum (PU) Dody Hanggodo perlu disikapi secara proporsional. Menurutnya, dinamika tersebut dapat muncul bersamaan dengan proses pembenahan birokrasi yang sedang dilakukan di lingkungan Kementerian PU.

Trubus mengatakan masifnya pemberitaan yang disertai beragam informasi perlu dicermati secara objektif. "Kalau dilihat dari masifnya pemberitaan, terus juga ada yang terbawa semacam disinformasi, memang indikasi ke sana sangat kuat," ujarnya di Jakarta, Rabu, 5 Agustus 2026.

Ia menyebut sejumlah isu yang berkembang, seperti perjalanan dinas ke luar negeri, penggunaan pesawat, hingga mutasi pegawai, telah mendapat klarifikasi dari Menteri PU maupun Kementerian PU. Menurut Trubus, proses reformasi birokrasi dan penataan organisasi berpotensi memunculkan dinamika di internal lembaga, terutama ketika menyangkut perubahan tata kelola dan pengawasan.

Meski demikian, Trubus menegaskan dugaan tersebut masih memerlukan pembuktian dan tidak dapat disimpulkan tanpa dasar yang jelas. Ia juga menilai pembenahan internal perlu dilakukan secara menyeluruh, termasuk melalui evaluasi terhadap sistem, rotasi pegawai, dan penguatan pengawasan yang berbasis bukti.

Menurut Trubus, langkah pembenahan birokrasi akan lebih efektif apabila didukung komitmen seluruh jajaran serta penguatan tata kelola yang transparan dan akuntabel. "Ini kan tergantung political will, kalau mau diselesaikan artinya ya dibersih-bersih, bisa dilakukan pembersihan," ujarnya.

Sebelumnya Menteri Pekerjaan Umum (PU) Dody Hanggodo menegaskan mutasi pegawai di lingkungan Kementerian PU merupakan bagian dari kebutuhan organisasi. Serta tidak terkait dengan isu dugaan kebocoran surat internal kementerian.

Saat ditemui usai rapat terbatas mengenai Koperasi Desa Merah Putih di Kompleks Istana Kepresidenan, Jakarta, Rabu (15/7/2026). Dody mengatakan mutasi merupakan hal yang lazim dilakukan dalam organisasi yang memiliki jumlah pegawai besar.

"Mutasi kan biasa aja. Orang pegawai gue 38.600 masa enggak boleh mutasi?" ujar Dody.

Ketika ditanya apakah mutasi tersebut berkaitan dengan dugaan kebocoran surat internal kementerian, Dody membantah adanya keterkaitan tersebut. "Enggak ada," katanya.

Selain itu, Dody juga membantah isu yang mengaitkan pengangkatan komisaris dengan praktik nepotisme yang disebut melibatkan kerabatnya. Menurutnya, berbagai isu yang berkembang tidak berkaitan dengan kebijakan mutasi pegawai maupun proses pengisian jabatan di lingkungan Kementerian Pekerjaan Umum.

google-preference

Rekomendasi Berita

Berita Terbaru Lainnya

Memuat berita terbaru.....