Surat Tempo kepada Agrinas Memunculkan Diskusi soal Advertorial
- 23 Jul 2026 01:36 WIB
- Pusat Pemberitaan
Poin Utama
- Tempo Media Group kembali menjadi perbincangan publik usai surat ajakan pertemuan untuk menawarkan kerjasama kepada Direktur Utama Agrinas Pangan Nusantara Joao Angelo de Sousa Mota viral
- Langkah Tempo Media Group menjadi sorotan lantaran tawaran tersebut datang di tengah gencarnya pemberitaan Tempo soal kritik Koperasi Desa/ Kelurahan Merah Putih dan Agrinas Pangan Nusantara
- Surat itu sendiri ditandatangani langsung oleh Direktur Utama (CEO) PT Info Media Digital atau Tempo Digital Wahyu Dhyatmika bertanggal 7 Juli 2026
RRI.CO.ID, Jakarta - Tempo Media Group kembali menjadi perbincangan publik usai surat ajakan pertemuan untuk menawarkan kerjasama kepada Direktur Utama Agrinas Pangan Nusantara Joao Angelo de Sousa Mota viral. Langkah Tempo Media Group menjadi sorotan lantaran tawaran tersebut datang di tengah gencarnya pemberitaan Tempo soal kritik Koperasi Desa/ Kelurahan Merah Putih dan Agrinas Pangan Nusantara.
Surat itu sendiri ditandatangani langsung oleh Direktur Utama (CEO) PT Info Media Digital atau Tempo Digital Wahyu Dhyatmika bertanggal 7 Juli 2026. Dalam surat tersebut Tempo Media Group meminta jadwal audiensi dengan Direktur Utama Agrinas Pangan Nusantara Joao Angelo de Sousa Mota pada Selasa, (14/7/2026) lalu.
Direktur Utama Agrinas Pangan Nusantara Joao Angelo de Sousa Mota, mengaku tidak habis pikir dengan soal munculnya tawaran kerjasama dari Tempo dalam konsep advertorial. Di tengah gencarnya pemberitaaan kritis soal Koperasi Desa Merah Putih dan Agrinas.
"Jujur sejujurnya saya kecewa. Saya sedih, saya sedih," kata Joao Mota, Kamis, 23 Juli 2026.
Lebih jauh, Joao mengaku terkejut usai mendapatkan surat dari Tempo Media Group soal penawaran kerjasama. Ia tak menyangka bakal mendapatkan surat penawaran kerjasama dari Tempo Media Group.
"Saya kecewanya karena Tempo Media yang selama ini saya banggakan dan hormati. Menurut saya independensi mereka jaga itu harganya mahal, jadi ini preseden tidak baik," ucapnya.
Sementara itu, Direktur Tempo Media Group, Wahyu Dhyatmika, menyatakan publik memang berhak memastikan bahwa media tidak menggunakan pemberitaan kritis sebagai alat untuk menekan pihak tertentu agar membeli iklan. "Namun kesimpulan bahwa setiap pendekatan bisnis otomatis membatalkan independensi pemberitaan berangkat dari pemahaman yang keliru mengenai cara kerja perusahaan pers," kata Wahyu dikutip dalam opininya dikutip dari Times Indonesia, Kamis, 23 Juli 2026.
Ia menyatakan, kekeliruan paling mendasar adalah menganggap bahwa media yang mengkritik suatu lembaga tidak boleh menerima iklan dari lembaga tersebut. "Dengan logika itu, perusahaan pers hanya boleh memperoleh pendapatan dari pihak-pihak yang tidak pernah diberitakannya secara kritis," ujarnya.
"Pada akhirnya, media akan terdorong memilih salah satu dari dua jalan: berhenti mengkritik calon pemasang iklan atau berhenti menjadi perusahaan yang mampu membiayai jurnalisme. Keduanya sama-sama buruk," ucapnya menambahkan.
Ia menegaskan, bahwa sejak awal berdiri, Tempo menerima iklan. Hampir semua perusahaan pers profesional di dunia juga melakukan hal yang sama.
Lebih jauh ia mengungkapkan tidak ada yang tabu dari iklan di media. Undang-Undang Pers bahkan secara khusus mengatur jenis iklan tertentu yang dilarang.
"Artinya, hukum mengakui iklan sebagai salah satu bagian dari produk dan kegiatan ekonomi perusahaan pers. Yang harus dijaga adalah pembedaan antara iklan dan berita," katanya.
"Konten berbayar harus diberi keterangan seperti “advertorial”, “iklan”, “ads”, “sponsored”, atau penanda lain yang menjelaskan sifat komersialnya. Di situlah garis etiknya," ujarnya.
Kata Kunci / Tags
Rekomendasi Berita
Memuat berita terbaru.....