Kemensos-Agrinas Matangkan Skema PKH di Koperasi

  • 15 Apr 2026 11:43 WIB
  •  Pusat Pemberitaan
Poin Utama
  • Kementerian Sosial dan PT Agrinas Pangan Nusantara matangkan skema PKH di Koperasi Desa Merah Putih
  • Penerima PKH diprioritaskan bekerja dan diberdayakan dalam koperasi desa
  • Sistem koperasi berbasis digital dengan distribusi terintegrasi pusat hingga desa
  • Koperasi jadi pusat distribusi sekaligus agregator hasil produksi masyarakat
  • Program ditargetkan percepat pengentasan kemiskinan ekstrem

RRI.CO.ID, Jakarta - Menteri Sosial Saifullah Yusuf membahas skema pemberdayaan penerima PKH di Koperasi Desa Merah Putih. Program dilakukan bersama PT Agrinas Pangan Nusantara.

Pertemuan berlangsung di Kantor Kementerian Sosial, Jakarta. Kegiatan digelar pada Selasa, 14 April 2026.

Audiensi dihadiri Direktur Utama PT Agrinas Joao Mota. Wakil Menteri Sosial Agus Jabo turut hadir dalam pertemuan.

Pembahasan mencakup kesiapan implementasi program secara menyeluruh. Hal ini meliputi kelembagaan, rekrutmen, pelatihan, dan distribusi.

Digitalisasi koperasi juga menjadi bagian penting pembahasan. Sistem dirancang terintegrasi dari pusat hingga desa.

Gus Ipul menekankan pentingnya pelaksanaan program secara jujur. Program harus berorientasi pada solusi nyata.

“Kerja harus maksimal dan jujur dengan kemampuan. Program harus benar-benar dirasakan masyarakat,” ucap Saifullah Yusuf.

Ia mengapresiasi konsep koperasi yang sederhana namun fungsional. Koperasi dapat menjadi pusat aktivitas ekonomi desa.

Fungsi koperasi mencakup gudang dan outlet distribusi. Koperasi juga menjadi pusat layanan ekonomi masyarakat.

Direktur Utama Agrinas Joao Mota menjelaskan implementasi dilakukan bertahap. Fokus utama pada pemberdayaan masyarakat lokal.

Penerima Program Keluarga Harapan menjadi prioritas utama rekrutmen. Program ini membuka peluang kerja bagi masyarakat.

“Kami turun langsung ke masyarakat dan berdialog. Kejujuran dan pengalaman dasar menjadi syarat utama,” kata Joao Mota.

Rekrutmen difokuskan pada warga desa setempat. Kualifikasi disesuaikan kebutuhan operasional koperasi.

Posisi meliputi pramuniaga, kasir, dan tenaga logistik. Pendidikan minimal SMP dan pengalaman dasar menjadi syarat.

Untuk operasional, Agrinas menyiapkan pelatihan berjenjang. Setiap koperasi memiliki dua wakil kepala unit.

Pelatihan intensif dilakukan selama 10 hingga 12 hari. Selanjutnya mereka melatih tenaga operasional di desa.

“Sistem berbasis digital dengan standar operasional terukur. Kinerja koperasi akan dimonitor secara berkala,” ucapnya.

Setiap koperasi melibatkan sekitar 15 hingga 16 tenaga operasional. Tugas mencakup pelayanan, administrasi, dan distribusi.

Sistem distribusi terintegrasi dari pusat hingga desa. Arus barang dikendalikan dari kantor pusat Agrinas.

Barang berasal dari produsen dan pusat distribusi. Selanjutnya disalurkan ke koperasi desa sebagai retail.

Koperasi juga berperan sebagai agregator hasil produksi masyarakat. Hasil panen dapat masuk kembali ke sistem distribusi.

Skema ini memotong rantai distribusi yang panjang. Masyarakat dapat memperoleh barang dengan harga terjangkau.

Produsen juga mendapat akses pasar yang lebih luas. Distribusi menjangkau hingga tingkat desa.

Dari sisi kelembagaan, warga desa menjadi bagian koperasi. Pendekatan dilakukan secara partisipatif.

Keuntungan koperasi mayoritas dikembalikan ke desa. Agrinas berperan sebagai pendamping selama masa transisi.

Pendampingan dilakukan selama dua tahun. Setelah itu pengelolaan diserahkan ke koperasi desa.

Wakil Menteri Sosial Agus Jabo menyebut sejumlah daerah siap. Infrastruktur koperasi di beberapa wilayah telah tersedia.

“Beberapa daerah sudah memiliki bangunan koperasi siap pakai. Ini menjadi modal awal implementasi program,” ucap Agus Jabo.

Pemerintah berharap program ini mempercepat pengentasan kemiskinan ekstrem. Koperasi menjadi instrumen pemberdayaan ekonomi desa.

google-preference

Rekomendasi Berita

Berita Terbaru Lainnya

Memuat berita terbaru.....