BAZNAS RI dan Kemensetneg Sinkronkan Program Pengentasan Kemiskinan
- 12 Jul 2026 00:45 WIB
- Pusat Pemberitaan
Poin Utama
- Badan Amil Zakat Nasional (BAZNAS) RI bersama Kementerian Sekretariat Negara (Kemensetneg) menyinkronkan program untuk mempercepat pengentasan kemiskinan di Indonesia.
- Selain penyelarasan program, BAZNAS terus mendorong percepatan penerbitan Peraturan Presiden (Perpres) tentang zakat bagi Aparatur Sipil Negara (ASN) dan Badan Usaha Milik Negara (BUMN).
- Sinergi itu dibahas dalam audiensi bersama jajaran Kantor Staf Presiden (KSP) di Kantor BAZNAS RI.
RRI.CO.ID, Jakarta - Badan Amil Zakat Nasional (BAZNAS) RI bersama Kementerian Sekretariat Negara (Kemensetneg) menyinkronkan program untuk mempercepat pengentasan kemiskinan di Indonesia. Langkah tersebut dilakukan melalui penyelarasan program prioritas BAZNAS dengan agenda pembangunan nasional.
Sinergi itu dibahas dalam audiensi bersama jajaran Kantor Staf Presiden (KSP) di Kantor BAZNAS RI, Jakarta, Senin, 6 Juli 2026. Pertemuan menjadi bagian dari penguatan kolaborasi antarlembaga dalam mendukung program prioritas pemerintah.
Pimpinan BAZNAS RI Bidang Pendistribusian, Pendayagunaan, dan Pemberdayaan, H. Idy Muzayyad, mengatakan 13 program prioritas BAZNAS periode 2026–2031 dirancang untuk mendukung pengentasan kemiskinan. Seluruh program diselaraskan dengan target pembangunan nasional dalam Asta Cita.
"Intinya gini, kami siap untuk penyaluran kita ini sesuai dengan programnya pemerintah, Asta Cita, karena kita juga berelasi dengan Bappenas, terutama soal pengentasan kemiskinan, itu Asta Cita keenam," kata Idy. Ia menegaskan seluruh program BAZNAS diarahkan untuk memperkuat upaya penanggulangan kemiskinan.
Selain penyelarasan program, BAZNAS terus mendorong percepatan penerbitan Peraturan Presiden (Perpres) tentang zakat bagi Aparatur Sipil Negara (ASN) dan Badan Usaha Milik Negara (BUMN). Regulasi tersebut diharapkan mampu meningkatkan penghimpunan zakat nasional yang masih belum optimal.
BAZNAS memproyeksikan potensi penghimpunan zakat dari sektor ASN dan BUMN dapat mencapai sekitar Rp18 triliun per tahun. Dana tersebut dinilai dapat memperluas jangkauan program pemberdayaan sekaligus meningkatkan kesejahteraan masyarakat miskin.
Sementara itu, Tenaga Ahli Madya Kedeputian II Kantor Staf Presiden (KSP), Erni Juliana, mengatakan audiensi juga membahas penyelarasan pengelolaan zakat dengan program prioritas Presiden. Fokus pembahasan meliputi pengentasan kemiskinan ekstrem, penanganan stunting, serta penguatan ekonomi dan keuangan syariah.
Pertemuan turut membahas penguatan ekosistem ekonomi syariah seiring rencana transformasi Komite Nasional Ekonomi dan Keuangan Syariah (KNEKS) menjadi Badan Ekonomi Syariah. BAZNAS berharap sinergi dengan pemerintah semakin memperkuat efektivitas pengelolaan zakat dalam mendukung pembangunan nasional.
Kata Kunci / Tags
Rekomendasi Berita
Memuat berita terbaru.....