Budaya Sadar Risiko Energi Kunci Cegah Krisis Nasional
- 01 Apr 2026 01:15 WIB
- Pusat Pemberitaan
Poin Utama
- Penguatan budaya sadar risiko di sektor energi dinilai mendesak untuk mencegah krisis sistemik nasional
- Dampaknya bisa mengguncang fiskal, stabilitas usaha, dan kesinambungan pembangunan Indonesia
- Upaya ini krusial agar hilirisasi dan industrialisasi tetap berjalan di tengah tekanan global
RRI.CO.ID, Jakarta - Penguatan budaya sadar risiko di sektor energi dinilai mendesak untuk mencegah krisis sistemik nasional. Dampaknya bisa mengguncang fiskal, stabilitas usaha, dan kesinambungan pembangunan Indonesia.
Upaya ini krusial agar hilirisasi dan industrialisasi tetap berjalan di tengah tekanan global. "Kami dari Asosiasi Manajemen Risiko Energi Indonesia (AMREI) mengadakan training risk culture dan manajemen risiko," ujar Sekretaris Jenderal AMREI Mohamad Soleh, Rabu, 1 April 2026.
Ia menilai risiko strategis energi harus diantisipasi sejak awal oleh seluruh pemangku kepentingan. Menurutnya, ancaman krisis energi berpotensi memicu lonjakan harga minyak global.
Lonjakan tersebut dapat menekan fiskal serta memicu guncangan bagi masyarakat dan pelaku usaha. "Kalau harga minyak meledak, risiko fiskal jatuh dan operasional terganggu luas," katanya.
Karena itu, setiap institusi perlu memiliki perilaku sadar risiko secara konsisten dan terukur. Langkah ini penting agar potensi gangguan tidak berkembang menjadi krisis yang lebih luas.
AMREI menggelar pelatihan nasional melibatkan kementerian, lembaga, BUMN, BUMD, serta sektor energi. Kegiatan berlangsung di Jakarta, Rabu (1/4/2026), dengan pendekatan interaktif berbasis pengalaman peserta.
Metode board game digunakan agar peserta memahami risiko melalui simulasi keputusan secara langsung. Pendekatan ini dinilai efektif karena melibatkan aspek emosional selain pemahaman teoritis.
“Peserta belajar dari pengalaman, berbagi perilaku positif dan negatif, serta merasakan dampaknya langsung,” ujarnya. Setelah itu, AMREI mendorong implementasi manajemen risiko pembangunan nasional secara sistemik.
Kerangka regulasi tersedia melalui Perpres 39/2023 dan Permen PPN 11/2024 lintas sektor. Ketua Umum AMREI Rifky Assamady menyebut penyusunan policy brief untuk memperkuat tata kelola risiko energi.
Ia menekankan pentingnya sense of belonging dan sense of crisis pada setiap individu. "Ketika dana terbatas, manajemen risiko menentukan prioritas dengan prinsip low budget high impact,” kata Rifky.
AMREI juga berencana menggandeng perguruan tinggi untuk memperkuat literasi manajemen risiko sejak dini. Langkah ini diharapkan menjaga ketahanan energi dan stabilitas pembangunan nasional berkelanjutan.
Kata Kunci / Tags
Rekomendasi Berita
Memuat berita terbaru.....