Mengenal Rekam Jejak Bupati Rejang Lebong Fikri Thobari yang Terkena OTT KPK
- 10 Mar 2026 10:20 WIB
- Pusat Pemberitaan
RRI.CO.ID, Jakarta - Kabupaten Rejang Lebong saat ini sedang menjadi sorotan setelah bupatinya terjaring Operasi Tangkap Tangan (OTT). Penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengamankan Bupati Rejang Lebong Muhammad Fikri Thobari di wilayah Provinsi Bengkulu.
Juru Bicara KPK Budi Prasetyo memberikan keterangan resmi mengenai kegiatan penyelidikan tertutup tersebut. Tim satuan tugas sedang menangani kasus dugaan keterlibatan praktik suap secara intensif.
“Konfirmasi, tim melakukan kegiatan penyelidikan tertutup di wilayah Bengkulu. Sejumlah pihak diamankan dan pagi ini dibawa ke Jakarta untuk pemeriksaan lebih lanjut,” ujar Budi di Jakarta, Selasa 10 Maret 2026.
Muhammad Fikri Thobari lahir di Baturaja, Sumatera Selatan pada tanggal 4 Februari 1981. Ia menghabiskan masa sekolah tingkat dasar hingga menengah atas di wilayah Curup.
Gelar Sarjana Ekonomi ia peroleh dari Sekolah Tinggi Ilmu Manajemen AMKOP Palembang. Fikri kemudian menyelesaikan studi Magister Administrasi Publik di Universitas Prof. Dr. Hazairin.
Politisi Partai Amanat Nasional ini menduduki jabatan sebagai Ketua DPD PAN Rejang Lebong. Ia baru menjabat sebagai Bupati Rejang Lebong periode 2025 sampai 2030.
Pasangan Fikri dan Hendri memenangkan Pilkada 2024 dengan perolehan suara sebanyak 44,07 persen. Presiden Prabowo Subianto baru melantik beliau sebagai bupati pada tanggal 20 Februari 2025.
Sebelum terjun ke politik, Fikri Thobari sangat aktif menjadi pengusaha di bidang properti. Ia pernah menjabat sebagai Ketua DPD Himperra Provinsi Bengkulu serta pengurus REI.
Dunia ekonomi lokal juga ia geluti dengan menjabat Ketua Umum Kadin Rejang Lebong. Pengalaman organisasi bisnis tersebut membawanya menduduki jabatan strategis pada tingkat pengurus nasional.
Berdasarkan laporan LHKPN tahun 2024, total kekayaan bersih Fikri mencapai Rp19,53 miliar. Harta tersebut mencakup 14 bidang tanah senilai Rp14,6 miliar di berbagai daerah.
Aset transportasi miliknya terdiri dari Mitsubishi Pajero Sport dan Mitsubishi Eclipse Cross. Nilai total dari kedua alat transportasi mewah tersebut tercatat sebesar Rp900 juta.
Laporan kekayaan menunjukkan nilai kas dan setara kas sebesar Rp7,23 miliar. Namun ia tercatat memiliki kewajiban utang yang cukup besar yakni Rp12,94 miliar.
Penyidik KPK turut menyita sejumlah uang tunai saat melakukan operasi penangkapan. Fikri Thobari langsung dibawa menuju Jakarta untuk menjalani proses pemeriksaan lebih lanjut.