DLH Imbau Warga Manfaatkan SP4N-LAPOR untuk Laporkan Masalah Lingkungan
- 05 Okt 2026 08:43 WIB
- Bengkulu
RRI.CO.ID, Bengkulu - Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kota Bengkulu mengimbau masyarakat untuk memanfaatkan layanan SP4N-LAPOR sebagai sarana menyampaikan informasi maupun laporan terkait persoalan lingkungan di wilayah masing-masing. Masyarakat dapat melaporkan berbagai kondisi yang membutuhkan perhatian pemerintah, seperti tumpukan sampah, pembuangan sampah sembarangan, kerusakan ruang terbuka hijau maupun persoalan lain yang berdampak terhadap kebersihan dan kelestarian lingkungan.
Kepala Dinas Lingkungan Hidup Kota Bengkulu Anshar Amin mengatakan, SP4N-LAPOR menjadi salah satu media komunikasi yang dapat mempertemukan pemerintah dengan masyarakat dalam menyampaikan berbagai persoalan di lapangan. Sehingga petugas dati DLH dapat segera merespon kelurahn dari masyarakat.
“SP4N-LAPOR merupakan salah satu media komunikasi antara pemerintah dan masyarakat. Kami mengimbau masyarakat untuk memanfaatkan layanan ini apabila menemukan persoalan lingkungan di sekitar tempat tinggalnya,” kata Anshar, Senin 5 Oktober 2026.
Menurutnya, laporan masyarakat sangat membantu pemerintah mengetahui kondisi lingkungan secara lebih cepat. Informasi yang disampaikan juga dapat menjadi bahan bagi DLH untuk menindaklanjuti persoalan sesuai kewenangan.
“Misalnya ada sampah yang menumpuk, pembuangan sampah liar, ruang terbuka hijau yang rusak. Ataupun persoalan lain yang berdampak terhadap lingkungan, silakan disampaikan melalui SP4N-LAPOR kepada pemerintah,” ujarnya.
Anshar berharap keterlibatan masyarakat melalui pelaporan tersebut dapat memperkuat upaya bersama dalam menjaga kebersihan dan kelestarian lingkungan Kota Bengkulu. Ia menegaskan, menjaga lingkungan bukan hanya menjadi tanggung jawab pemerintah, tetapi membutuhkan kepedulian dan partisipasi seluruh masyarakat.
Sebelumnya, Pemerintah Kota Bengkulu melakukan sosialisasi sekaligus reaktivasi akun Sistem Pengelolaan Pengaduan Pelayanan Publik Nasional (SP4N)-LAPOR bagi OPD, kecamatan, kelurahan hingga Puskesmas. Langkah ini dilakukan untuk memastikan setiap pengaduan masyarakat yang masuk melalui kanal digital dapat segera direspons dan ditindaklanjuti oleh instansi terkait.
Wali Kota Bengkulu Dedy Wahyudi menegaskan, banyaknya kanal pengaduan tidak akan memberikan manfaat apabila laporan masyarakat tidak mendapat respons dan penyelesaian. Oleh karenya, respon cepat dan tindak cepat aduan adalah hal yang wajib dilakukan.
“Sebanyak apapun bentuk pengaduan masyarakat, kalau tidak direspon percuma, kalau tidak ada tindak lanjut juga percuma. Maka saya menyampaikan, mohon kepada admin semua OPD, lurah, dan camat agar mengaktifkan adminnya, sehingga setiap laporan itu harus direspon cepat,” ujarnya.
Rekomendasi Berita
Memuat berita terbaru.....