Dinkes Kaur Sebut Tanjung Kemuning Jadi Kecamatan dengan Kasus GHPR Tertinggi
- 04 Okt 2026 15:47 WIB
- Bengkulu
RRI.CO.ID, Bintuhan - Dinas Kesehatan (Dinkes) Kabupaten Kaur menyebut Kecamatan Tanjung Kemuning menjadi salah satu wilayah dengan kasus gigitan hewan penular rabies (GHPR) tertinggi di Kabupaten Kaur. Kondisi tersebut menjadi perhatian karena gigitan hewan penular rabies seperti anjing, kucing, maupun kera dapat berisiko menularkan penyakit rabies kepada manusia.
Kepala Dinas Kesehatan Kaur Sipta Miarip melalui Kabid P2P Sapuan Ilyas Mengatakan tingginya kasus GHPR di Kecamatan Tanjung Kemuning mendorong pihaknya untuk meningkatkan kewaspadaan masyarakat. Warga diminta tidak menganggap remeh setiap kasus gigitan hewan, terutama apabila hewan yang menggigit tidak diketahui status vaksinasinya atau menunjukkan perubahan perilaku.
"Kalau berdasarkan data kita, kasus GHPR di Kaur ini yang paling banyak terjadi.di wilayah Puskesmas Tanjung kemuning. Memang setiap tahun kasus GHPR di Tanjung Kemuning selalu tinggi," ujar Sapuan Ilyas kepada RRI Minggu 4 Oktober 2026
Dinas Kesehatan Kaur mengimbau masyarakat yang mengalami gigitan HPR agar segera mencuci luka menggunakan sabun dan air mengalir. Setelah pertolongan awal tersebut, korban dianjurkan segera mendatangi fasilitas pelayanan kesehatan terdekat untuk mendapatkan pemeriksaan serta penanganan lebih lanjut sesuai kondisi luka dan risiko paparan rabies.
Selain penanganan terhadap korban gigitan, pencegahan juga menjadi bagian penting dalam mengendalikan penyebaran rabies. Masyarakat yang memelihara hewan penular rabies diharapkan bertanggung jawab dengan melakukan vaksinasi hewan secara rutin serta memastikan hewan peliharaan tidak berkeliaran bebas.
Dinas Kesehatan Kaur juga mengingatkan masyarakat untuk segera melaporkan kejadian gigitan kepada petugas kesehatan maupun pihak terkait. Pelaporan diperlukan agar korban dapat memperoleh penanganan dengan cepat dan kondisi hewan yang menggigit dapat ditindaklanjuti untuk mengetahui kemungkinan risiko penularan rabies.
"Upaya pencegahan tidak hanya dilakukan setelah terjadi gigitan. Tetapi juga melalui vaksinasi hewan, edukasi masyarakat dan pengawasan terhadap populasi hewan penular rabies," ucapnya.
Pada tahun 2026 ini kasus GHPR di Kaur tercatat sudah mencapai 117 kasus, jumlah tersebut berdasarkan data dari bulan Januari hingga bulan September. Dengan Kasus tertinggi berada di Kecamatan Kemuning dan terendah di Kecamatan Lungkang Kule.
Dinkes Kaur berharap masyarakat, khususnya warga Kecamatan Tanjung Kemuning, semakin waspada terhadap ancaman rabies. Dengan penanganan cepat setelah gigitan serta kepedulian terhadap kesehatan hewan peliharaan, risiko penularan rabies di Kabupaten Kaur diharapkan dapat ditekan.
Kata Kunci / Tags
Rekomendasi Berita
Memuat berita terbaru.....