Karantina Bengkulu Fumigasi 480 Pallet untuk Ekspor Karet ke India dan Taiwan

  • 02 Okt 2026 22:17 WIB
  •  Bengkulu

RRI.CO.ID, Bengkulu - Karantina Bengkulu melakukan fumigasi terhadap 480 kemasan kayu atau pallet yang digunakan untuk pengiriman karet lempengan SIR 20 ke India dan Taiwan. Perlakuan ini dilakukan untuk memenuhi persyaratan karantina dan standar internasional perdagangan lintas negara.

Kepala Karantina Bengkulu, Betty Fajarwati mengatakan, fumigasi merupakan salah satu tindakan karantina terhadap material kemasan kayu. Perlakuan tersebut mengacu pada International Standards for Phytosanitary Measures No. 15 (ISPM 15) yang mengatur penggunaan kemasan kayu dalam perdagangan internasional.

Menurut Betty, perlakuan terhadap kemasan kayu diperlukan untuk mengurangi risiko penyebaran organisme pengganggu tumbuhan melalui material tersebut. Tindakan ini juga menjadi bagian dari proses karantina sebelum komoditas dikirim ke negara tujuan.

“Tindakan perlakuan ini merupakan upaya karantina untuk mencegah risiko penyebaran organisme pengganggu tumbuhan melalui kemasan kayu sekaligus mendukung kelancaran ekspor komoditas dari Bengkulu,” ujar Betty di Bengkulu, Jumat, 2 Oktober 2026.

Karantina Bengkulu mencatat, selama Agustus hingga September 2026 terdapat enam kali pengiriman karet lempengan SIR 20 beserta kemasan kayu dari Bengkulu ke India dan Taiwan. Pengiriman tersebut menggunakan 320 pallet kayu dengan volume karet lempengan mencapai 403,2 ton.

Pada Selasa-Rabu 29 hingga 30 September, Karantina Bengkulu kembali melakukan fumigasi terhadap 160 kemasan kayu milik PT BAM. Dengan tambahan tersebut, total kemasan kayu yang telah difumigasi mencapai 480 pallet.

Kepala Bagian Gudang PT BAM Bengkulu, Amin, mengatakan layanan pemeriksaan dan fumigasi membantu perusahaan memenuhi persyaratan ekspor. Layanan tersebut juga memberikan kepastian dalam proses pengiriman karet lempengan SIR 20 yang menggunakan kemasan kayu.

“Dukungan karantina melalui pelayanan pemeriksaan dan perlakuan fumigasi memberikan kepastian bagi kami dalam memenuhi persyaratan ekspor sekaligus memperlancar proses pengiriman karet lempengan sir 20 yang dikemas menggunakan kayu ke negara tujuan,” ujar Amin.

Karantina Bengkulu menyatakan akan terus memberikan layanan pemeriksaan, perlakuan, dan sertifikasi sesuai standar yang berlaku. Layanan tersebut ditujukan untuk memastikan persyaratan karantina terpenuhi dalam lalu lintas ekspor komoditas dari Provinsi Bengkulu.

google-preference
Kata Kunci / Tags

Rekomendasi Berita

Berita Terbaru Lainnya

Memuat berita terbaru.....