SPPG Anggut Atas 2 Kota Bengkulu Terima Sertifikat Halal Periode Kedua

  • 02 Okt 2026 19:05 WIB
  •  Bengkulu

RRI.CO.ID, Bengkulu - Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) Kota Bengkulu menerima sertifikat halal pada periode kedua program Wajib Halal Oktober (WHO) 2026. Sertifikat tersebut diterima langsung oleh Pengawas Keuangan SPPG Anggut Atas 2, Ratu Samban Kota Bengkulu, Tiza, dari Majelis Ulama Indonesia (MUI).

Tiza mengatakan proses pengurusan sertifikasi halal untuk SPPG di Kota Bengkulu berlangsung relatif cepat. Menurutnya, kemudahan pelayanan dan komunikasi dengan pihak terkait membantu SPPG dalam memenuhi berbagai persyaratan sertifikasi.

“Kota Bengkulu malah lebih cepat lagi, karena prosesnya dekat, terus pelayanannya juga bagus. Kita komunikasinya juga lebih bagus, karena by WA bisa langsung nanya berkas apa yang kurang,” ujar Tiza.

Ia menuturkan komunikasi melalui WhatsApp memudahkan pihak SPPG mengetahui dokumen yang masih perlu dilengkapi selama proses pengajuan. Ketika terdapat kekurangan, pihak SPPG dapat segera melakukan perbaikan dan berkoordinasi kembali dengan pihak terkait.

“Kalau misalnya ada kekurangan dari kita, terus bahan-bahannya lebih cepat dapat,” tutur Tiza. Ia menilai kemudahan tersebut turut membantu mempercepat proses pemenuhan persyaratan sertifikasi halal bagi SPPG.

Menurut Tiza, kelengkapan berkas dan bahan menjadi bagian penting dalam proses pengajuan sertifikat halal. Setiap kekurangan yang ditemukan dapat segera ditindaklanjuti sehingga proses pemeriksaan dapat berjalan dengan lebih lancar.

Penerimaan sertifikat halal menjadi bagian dari upaya SPPG memastikan makanan yang disediakan kepada penerima manfaat memenuhi ketentuan kehalalan. Sertifikat tersebut juga memberikan kepastian bahwa bahan dan proses penyediaan makanan telah melalui tahapan pemeriksaan sesuai mekanisme sertifikasi halal.

SPPG Anggut Atas 2 Kecamatan Ratu Samban menjadi salah satu SPPG di Kota Bengkulu yang telah menerima sertifikat halal pada periode kedua WHO 2026. Sertifikasi ini menjadi bagian dari persiapan SPPG dalam memenuhi kewajiban halal yang akan diberlakukan mulai 18 Oktober 2026.

google-preference

Rekomendasi Berita

Berita Terbaru Lainnya

Memuat berita terbaru.....