DPRD Provinsi Bengkulu Minta Piutang Proyek Diaudit
- 30 Sep 2026 19:38 WIB
- Bengkulu
RRI.CO.ID, Bengkulu - Pemerintah Provinsi Bengkulu bersama DPRD Provinsi Bengkulu membahas sejumlah kegiatan Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR), termasuk penyelesaian piutang proyek pembangunan tahun 2025. Pembahasan dilakukan untuk memastikan kewajiban pemerintah terhadap pekerjaan yang telah dilaksanakan dapat diselesaikan sesuai dengan ketentuan.
DPRD Provinsi Bengkulu meminta pemerintah daerah memastikan piutang proyek tahun 2025 yang akan dibayarkan telah melalui proses audit oleh lembaga pengawasan terkait. Audit oleh BPK, BPKP, maupun Inspektorat dinilai penting untuk memastikan setiap pembayaran memiliki dasar yang jelas dan dapat dipertanggungjawabkan.
Di tengah keterbatasan anggaran tahun 2026, DPRD juga meminta pemerintah provinsi kembali memetakan program pembangunan yang benar-benar mendesak dan dibutuhkan masyarakat. Program yang dinilai urgent dan tidak dapat ditunda hingga tahun berikutnya diminta menjadi prioritas dalam pelaksanaannya.
Salah satu program yang menjadi perhatian adalah pembangunan dan peningkatan jalan di sejumlah wilayah Provinsi Bengkulu. DPRD meminta pembangunan jalan yang menjadi kebutuhan mendesak masyarakat tetap diprioritaskan dengan mempertimbangkan kemampuan keuangan daerah.
Kepala Dinas PUPR Provinsi Bengkulu, Tejo Suroso, mengatakan pemerintah provinsi masih mengupayakan pembangunan 22 link jalan yang telah dirancang. Namun, apabila kondisi anggaran tidak memungkinkan seluruh rencana direalisasikan tahun ini, pemerintah akan mengupayakan agar setiap kabupaten dan kota setidaknya mendapatkan satu kegiatan pembangunan jalan.
Selain membahas prioritas pembangunan, DPRD meminta pemerintah provinsi ke depan tidak kembali meninggalkan piutang dalam pelaksanaan pembangunan jalan. Pekerjaan fisik diminta disesuaikan dengan kemampuan anggaran agar kewajiban pembayaran tidak menjadi beban pada tahun anggaran berikutnya.
Tejo Suroso mengatakan rapat bersama DPRD merupakan bagian dari fungsi legislatif dalam membahas, mengawasi, dan mengontrol program pemerintah daerah. Menurutnya, setiap program yang dijalankan harus dipastikan memberikan manfaat serta menjawab kebutuhan masyarakat.
Kata Kunci / Tags
Rekomendasi Berita
Memuat berita terbaru.....