Penerima Pupuk Subsidi untuk Alokasi Tahun 2027 Mulai Didata

  • 30 Sep 2026 20:50 WIB
  •  Bengkulu

RRI.CO.ID.Bengkulu Utara - Pendataan rencana definitif kebutuhan kelompok (RDKK) pupuk subsidi kini mulai berjalan di sejumlah wilayah Bengkulu Utara. Prosesnya dilakukan langsung di lapangan, dengan melibatkan penyuluh pertanian dan tim koordinator penyuluh.

Pemerintah Daerah menargetkan data kebutuhan petani untuk alokasi 2027 bisa terhimpun lebih akurat. Sehingga penyaluran pupuk subsidi dapat menyesuaikan dengan kebutuhan di lapangan.

Kepala Bidang Prasarana Dan Sarana Pertanian Dinas Tanaman Pangan Holtikultura dan Peternakan (DTPHP) Bengkulu Utara, Samsul Bahrun mengatakan pendataan RDKK dilakukan sebagai dasar perencanaan kebutuhan pupuk subsidi tahun mendatang. Jika dari hasil pendataan ditemukan tambahan kebutuhan pupuk, Pemerintah Daerah akan menyampaikan usulan penambahan alokasi melalui Pemerintah Provinsi Bengkulu untuk diteruskan ke Pemerintah Pusat.

“Kita mulai melakukan pendataan calon penerima pupuk subsidi untuk alokasi tahun 2027.

Pendataan dilakukan melalui penginputan rencana definitif kebutuhan kelompok atau RDKK,” ujar Kepala Bidang Prasarana Dan Sarana Pertanian DTPHP Bengkulu Utara Kepada RRI Rabu 30 September 2026.

Sebagai gambaran, pada alokasi tahun 2026 terdapat 5.558 NIK petani yang masuk dalam RDKK. Data tersebut mencatat rencana tanam seluas 10.330 hektare.

Sedangkan kebutuhan pupuk yang tercatat meliputi 1.885.000 kilogram urea, serta 3.428.000 kilogram NPK. Angka ini menjadi salah satu gambaran kebutuhan pupuk petani Bengkulu Utara, yang kemudian menjadi bahan dalam penyusunan RDKK tahun berikutnya.

Untuk alokasi tahun2027, Pemerintah Daerah menargetkan peningkatan dari sisi akurasi data, kualitas serapan, hingga efektivitas distribusi. Langkah ini diharapkan membuat alokasi pupuk subsidi lebih sesuai dengan kebutuhan petani, sekaligus mendukung program peningkatan produksi pangan.

“Kami mengimbau petani menggunakan pupuk subsidi sesuai jenis, kebutuhan, dan peruntukannya. Penggunaan yang tidak sesuai dikhawatirkan memengaruhi ketersediaan pupuk, sehingga alokasi yang sudah ditetapkan tidak sepenuhnya menjawab kebutuhan petani,” katanya.

google-preference

Rekomendasi Berita

Berita Terbaru Lainnya

Memuat berita terbaru.....