Pengakuan Masyarakat Hukum Adat Diperluas Pekal dan Rejang Diusulkan

  • 29 Sep 2026 11:44 WIB
  •  Bengkulu

RRI.CO.ID,Bengkulu Utara - Pemerintah Kabupaten Bengkulu Utara terus memperluas upaya pengakuan dan perlindungan masyarakat hukum adat. Jika sebelumnya proses ini difokuskan pada masyarakat adat Enggano, kini Pemerintah Kabupaten Bengkulu Utara mulai menyiapkan langkah serupa untuk Masyarakat Adat Pekal dan Rejang.

Asisten 1 Setdakab Bengkulu Utara Bari Oktari mengatakan untuk Masyarakat Adat Enggano, tahapan pengakuan saat ini telah berjalan. Prosesnya melibatkan berbagai pihak, mulai dari Pemerintah Daerah, Kepala Suku, akademisi, hingga Organisasi Non Pemerintah Atau NGO.

Selain untuk memastikan keberadaan masyarakat adat. Proses ini juga menjadi bagian dari upaya mendata dan mengidentifikasi unsur-unsur adat yang akan menjadi dasar dalam tahapan pengakuan.

Proses yang sama juga akan dilakukan bagi Masyarakat Adat Pekal dan Rejang. Tahapannya dilakukan sesuai ketentuan yang berlaku, mulai dari identifikasi, verifikasi, hingga penetapan oleh pemerintah daerah.

Proses ini penting untuk memastikan keberadaan masyarakat hukum adat tidak hanya diakui secara sosial saja. Namun juga memiliki dasar hukum yang jelas.

"Ya kita sekarang juga mendorong Masyarakat Adat Pekal dan Rejang terkait pengakuan dan perlindungan masyarakat hukum adat. Ini kita perluas agar hukum adat juga memiliki dasar hukum yang jelas," ujar Asisten 1 Setdakab Bengkulu Utara kepada RRI Selasa 29 September 2026.

Pengakuan masyarakat hukum adat diharapkan dapat memberikan kepastian hukum, sekaligus melindungi hak-hak tradisional masyarakat. Termasuk menjaga eksistensi, wilayah adat, serta kebudayaan yang telah diwariskan antar generasi.

Pemerintah Kabupaten Bengkulu Utara menargetkan proses ini dapat berjalan secara terukur dan melibatkan masyarakat adat secara langsung. Dengan demikian, pengakuan yang dilakukan tidak hanya menjadi administrasi pemerintahan, tetapi juga menjadi dasar perlindungan terhadap keberadaan dan hak masyarakat adat di Bengkulu Utara.

google-preference

Rekomendasi Berita

Berita Terbaru Lainnya

Memuat berita terbaru.....