Dinas Dukcapil Bengkulu Selatan Imbau Warga Tidak Gunakan Jasa Calo
- 22 Sep 2026 14:02 WIB
- Bengkulu
RRI.CO.ID,Bengkulu Selatan - Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Dukcapil) Kabupaten Bengkulu Selatan mengimbau masyarakat untuk mengurus sendiri dokumen administrasi kependudukan (adminduk). Yakni dengan datang langsung ke kantor Dinas Dukcapil Bengkulu Selatan, Mall Pelayanan Publik, hingga layanan jembut bola di Desa atau Kecamatan.
Masyarakat Bengkulu Selatan diminta tidak menggunakan jasa perantara atau calo dalam pengurusan dokumen kependudukan. Seperti Kartu Tanda Penduduk (KTP), Kartu Keluarga (KK), akta kelahiran, akta kematian, surat pindah, serta berbagai dokumen administrasi kependudukan lainnya.
Kepala Dinas Dukcapil Bengkulu Selatan Kastilon Sirad mengatakan masyarakat juga diminta untuk tidak mudah percaya kepada pihak yang mengaku dapat mempercepat proses penerbitan dokumen kependudukan. Terlebih jika pihak tersebut sampai meminta sejumlah uang.
Imbauan ini disampaikan untuk mencegah masyarakat mengeluarkan biaya tambahan kepada pihak yang menawarkan jasa pengurusan dokumen kependudukan. Mengingat pelayanan administrasi kependudukan oleh Dinas Dukcapil merupakan layanan pemerintah yang diberikan kepada masyarakat tanpa dipungut biaya alias gratis.
"Kami imbau kepada masyarakat tidak usah percaya dengan calo. Kalau ingin mengurus KK, KTP dan lain-lain langsung saja ke kantor kita, semua pengurusannya gratis," ujar Kepala Dinas Dukcapil Bengkulu Selatan Kepada RRI Selasa 22 September 2026.
Kastilon Sirad menegaskan jika ada petugas Dinas Dukcapil Bengkulu Selatan yang melakukan pungli untuk pengurusan administrasi kependudukan masyarakat diimbau untuk segera melapor. Sehingga dapat segera ditindak dan diberikan sanki.
"Semua penerbitan administrasi kependudukan yang kita keluarkan ini semuanya gratis. Apabila ada oknum di Dinas Dukcapil yang meminta biaya pengurusan lapor saja dengan saya, akan segera saya tindak," ucapnya.
Kepala Dinas Dukcapil Benkulu Selatan menambahkan, untuk saat ini masyarakat Kabupaten Bengkulu Selatan tidak perlu khawatir kehabisan stok blanko KTP. Karena Dinas Dukcapil Bengkulu Selatan masih memiliki 1.000 lebih blangko KTP.
Blanko KTP yang saat ini tersedia mampu memenuhi kebutuhan masyarakat Bengkulu Selatan hingga akhir tahun 2026. Maka dari itu masyarakat Bengkulu Selatan yang sudah wajib KTP diminta untuk segera melakukan perekaman KTP.
Kata Kunci / Tags
Rekomendasi Berita
Memuat berita terbaru.....